1
1

Bos Askrindo Ungkap Sejumlah Faktor yang Memengaruhi Risiko Asuransi Kredit, Apa Saja?

Direktur Utama Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) M Fankar Umran. | Foto: Media Asuransi/Angga Bratadharma

Media Asuransi, JAKARTA – Direktur Utama PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) M Fankar Umran menyebutkan asuransi kredit (askred) adalah lini usaha asuransi umum yang memberikan pertanggungan atas risiko kegagalan pemenuhan kewajiban finansial debitur kepada kreditur sesuai dengan perjanjian kredit. Lini usaha ini mempunyai risiko tersendiri.

|Baca juga: Media Asuransi Gelar Webinar POJK 20/2023

|Baca juga: Asuransi Kredit Disebut Tawarkan Cuan Menggiurkan, OJK: Asal Risiko Dikelola Lebih Baik!

“Terdapat beberapa faktor yang memengaruhi risiko pada asuransi kredit,” kata Fankar, dalam webinar berjudul ‘Mungkinkah Ada Relaksasi POJK 20/2023: Menyoal Aturan Modal Minimum & Asuransi Kredit Perdagangan‘ yang diselenggarakan Media Asuransi, Kamis, 30 Januari 2025.

|Baca juga: Dirut Hermina Tambah Kepemilikan Saham di HEAL

|Baca juga: Respons Putusan MK tentang Pembatalan Polis, OJK Minta Industri Asuransi Perbaiki 3 Aspek Ini

Risiko yang dimaksudkan yakni:

  1. Asymmetric information. Bank memiliki informasi lebih lengkap mengenai debitur dibandingkan dengan perusahaan asuransi sehingga meningkatkan potensi risiko klaim tak terduga.
  2. Long-term liabilities. Asuransi kredit memiliki kewajiban pembayaran klaim yang bersifat jangka panjang, sehingga membutuhkan modal yang cukup dalam menjaga keberlanjutan perusahaan.
  3. Economic fluctuations. Krisis ekonomi dapat menyebabkan peningkatan gagal bayar, sehingga perusahaan asuransi harus memiliki cadangan modal yang memadai.
  4. Unforseenable vs predictable. Unforeseeable risks meliputi kejadian tak terduga seperti krisis ekonomi atau perubahan regulasi, sedangkan predictable risks mencakup faktor yang dapat diidentifikasi seperti tren gagal bayar, kapasitas analis kredit, dan moral hazard.
  5. Default and death coverage. Selain disebabkan oleh meninggal dunia, risiko gagal bayar dapat disebabkan oleh apapun alasannya ‘whatever the reasons‘.
  6. Premium pricing. Premi asuransi kredit hanya memperhitungkan risiko murni kredit tanpa memperhitungkan risiko kematian debitur, seharusnya premi dapat jauh lebih tinggi karena menanggung risiko jiwa debitur.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Fitch Upgrade Peringkat Bank Sinarmas Jadi A dengan Outlook Stabil
Next Post Manufaktur Indonesia Menggeliat pada Awal Tahun 2025

Member Login

or