Media Asuransi, JAKARTA – BPJS Kesehatan resmi menjalin kerja sama dengan The Health Insurance Review and Assessment (HIRA) Service Republik Korea. Kerja sama tersebut dilakukan untuk saling bertukar informasi dalam mengoptimalkan sistem jaminan kesehatan sosial di masing-masing negara.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang dilakukan yaitu pengembangan sistem klaim digital dan pengembangan sistem pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan.
Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno, mengatakan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat membawa manfaat yang signifikan bagi kedua negara, terutama dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
|Baca juga: BPJS Kesehatan Biayai Penyakit Kanker Total Capai Rp6,5 Triliun
“Kerja sama yang dilakukan ini melibatkan pertukaran keahlian dan pengetahuan antara kedua lembaga guna memperkuat sistem jaminan kesehatan sosial di kedua negara. Dengan berbagi pengalaman, BPJS Kesehatan dan HIRA berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan meningkatkan aksesibilitas bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan di masing-masing negara,” kata Mundiharno dikutip dari keterangan resmi, Jumat, 23 Februari 2024.
Mundiharno menjelaskan, bentuk kerja sama menyelenggarakan seminar bersama, konferensi, lokakarya, dan pertemuan tingkat profesional lainnya. Bukan hanya itu, bentuk kerja sama yang dilakukan yaitu kedua negara bisa melakukan penelitian bersama, pelatihan, konsultasi, dan publikasi.
Untuk itu, Mundiharno mengatakan melalui pertukaran informasi dan pengalaman, khususnya terkait dengan Sistem Klaim Digital dan penanganan Anti-Fraud dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan dan HIRA dapat memperkuat sistem jaminan kesehatan, baik di Indonesia maupun Korea Selatan.
BPJS Kesehatan juga meyakini bahwa kerja sama yang dilakukan bisa membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat, khususnya di Indonesia dan Korea Selatan, serta menjadi dasar yang kuat dalam mengoptimalkan sistem jaminan sosial di bidang kesehatan.
|Baca juga: Bos BPJS Kesehatan Sebut Ada Kemungkinan Iuran Dinaikkan, Kapan?
“Kerja sama ini menandai langkah positif dalam memperkuat kerja sama bilateral di bidang kesehatan antara Indonesia dan Korea Selatan, serta menegaskan komitmen kedua negara untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan kesehatan bagi masyarakatnya,” tambah Mundiharno.
Sebelumnya, implementasi Program JKN juga terus menjadi sorotan publik, bukan hanya di kancah nasional bahkan hingga internasional. Kehadiran BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi magnet tersendiri bagi negara-negara di dunia. Pasalnya, belum genap sepuluh tahun berjalan, sudah lebih dari 95 persen penduduk Indonesia menjadi peserta Program JKN. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara tercepat dalam berprogress menuju Universal Health Coverage (UHC). Karena itulah, tak sedikit negara yang tertarik mempelajari bagaimana BPJS Kesehatan beroperasi.
Data yang dimiliki BPJS Kesehatan merupakan aset yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian maupun pengambilan kebijakan yang kredibel berbasis bukti (evidence based policy) untuk mendukung optimalisasi penyelenggaraan Program JKN. Untuk memudahkan proses pengolahan data oleh peneliti, akademisi, praktisi, dan pihak-pihak terkait lainnya, BPJS Kesehatan juga telah menyediakan data sampel yang dirancang sedemikian rupa sehingga dapat merepresentasikan data yang ada di BPJS Kesehatan.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News