Media Asuransi, JAKARTA – CB&H, salah satu perusahaan pialang asuransi di Indonesia, menyatakan kesiapan mereka dalam memenuhi persyaratan modal minimum sebesar Rp5 miliar yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Utama CB&H Felix Haullussy mengaku perusahaan telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan pemenuhan persyaratan ini sebelum tenggat waktu pada 2026.
“Ketika persyaratan Rp5 miliar dari POJK tersebut ditetapkan maka itu adalah kewajiban yang harus dipenuhi. Kami sudah mempersiapkan langkah-langkah menuju pencapaian target tersebut sebelum 2026,” ujar Felix, kepada Media Asuransi, Selasa, 3 September 2024.
|Baca juga: Mandiri Sekuritas Gelar Customer Gathering Nasabah Milenial
Lebih lanjut, Felix menjelaskan, setiap regulasi yang dikeluarkan oleh OJK memiliki dasar yang kuat. Sebagai pelaku industri, CB&H berkomitmen untuk mengikuti aturan yang berlaku. “Bagi CB&H, persyaratan modal Rp5 miliar itu sudah terpenuhi. Kami juga berharap untuk terus meningkatkan produktivitas kami ke depannya,” ucapnya.
Pernyataan ini menegaskan kesiapan CB&H dalam menghadapi tantangan industri asuransi yang semakin ketat, serta komitmen perusahaan untuk terus tumbuh dan berkembang di tengah regulasi yang ada.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News