Media Asuransi, JAKARTA — Deswa Integra Group resmi meluncurkan Dewan Penasihat Medis (DPM) atau Medical Advisory Board (MAB) yang bersifat independen. Langkah ini menjadi upaya strategis perusahaan dalam memperkuat tata kelola dan kredibilitas proses klaim di industri asuransi kesehatan.
CEO Deswa Integra Group Dedi Dwi Kristianto mengatakan peluncuran ini sejalan dengan ketentuan SEOJK No.7/2025 yang sedang digodok menjadi POJK, yang nantinya akan mewajibkan setiap perusahaan asuransi kesehatan memiliki DPM.
|Baca juga: Direktur Operasi dan Produksi Timah (TINS) Diberhentikan Sementara, Kenapa?
|Baca juga: Perusahaan Asuransi Diprediksi Mainkan Peranan Penting Atasi Tantangan Global
Dia menjelaskan hasil investigasi internal Deswa dalam tiga tahun terakhir menunjukkan sekitar 40 persen hingga 55 persen kasus klaim asuransi jiwa dan kesehatan di Indonesia terindikasi mengandung unsur fraud, dengan potensi kerugian industri mencapai Rp2 triliun per tahun.
“Dari data ini, 25-27 persen fraud terindikasi terjadi pada asuransi kesehatan. Terkait klaim data internal Deswa mencatat ada kenaikan klaim yang signifikan sebesar 30 persen pada 2023 hingga proyeksi 2025,” katanya, saat peluncuran MAB by Deswa di Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025.
Dedi menilai praktik fraud banyak terjadi di ranah interpretasi medis dengan memanfaatkan celah perbedaan pemahaman antara tenaga medis, penyedia layanan kesehatan, dan perusahaan asuransi.
Karena itu, menurutnya, fraud tidak lagi bisa ditangani hanya dengan sistem verifikasi administratif. Ia menekankan perlunya pendekatan multidisiplin keilmuan yang menggabungkan analisis medis, aktuaria, dan data analitik yang menjadi fondasi MAB by Deswa.
Hingga akhir tahun ini, MAB by Deswa menargetkan setidaknya 10 sampai 15 perusahaan asuransi untuk bergabung. Saat ini sudah ada tujuh perusahaan yang menyatakan ketertarikan, terdiri dari enam asuransi jiwa dan satu TPA.
|Baca juga: Berikut Respons Manajemen Merdeka Gold Usai Boy Thohir Lepas Saham EMAS
|Baca juga: Genjot Ekosistem Halal RI, BSI (BRIS) Pacu Segmen Mikro dan SME
“Kira-kira sudah ada sekitar tujuh perusahaan, terdiri dari enam asuransi jiwa dan satu TPA. Dari jumlah itu, empat di antaranya lokal, sisanya joint venture,” ujarnya.
Ketua MAB by Deswa Nickolai Indrajasa menambahkan MAB by Deswa dapat digunakan oleh beberapa perusahaan asuransi maupun Third Party Administrator (TPA) sekaligus, dengan sistem yang efisien dan adaptif terhadap kebutuhan masing-masing klien.
“MAB by Deswa ini tidak bertujuan menggantikan keputusan perusahaan atau regulator, tetapi menyediakan second opinion yang kredibel, berbasis data, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” ujar Nickolai.
Sebagai informasi, MAB by Deswa beranggotakan sekitar 40 profesional yang terdiri dari dokter spesialis, farmakolog klinis, dan aktuaria.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News