1
1

Dirut Indonesia Re: Industri Perasuransian Butuh Support Penuh Regulator

Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu. | Foto: Indonesia Re

Media Asuransi, JAKARTA –Dalam kondisi ekonomi dan geopolitik  yang sangat menantang saat ini, Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re, Benny Waworuntu, menyampaikan bahwa dalam menjalankan bisnis perasuransian ada tiga hal utama yang saat ini dibutuhkan.

“Yang nomor satu adalah kita butuh support dari regulator melalui regulasi-regulasi yang sudah dibuat untuk bisa memastikan penguatan di sisi hilirisasi. Regulasi ini menjadi sangat penting, karena ini adalah memagari business process yang kita lakukan,” ungkap Benny saat membuka seminar Indonesia Re International Conference 2025, Empowering Downstream Growth in Financial Sector: Advancing the Insurance Industry through Strategic, di Jakarta, Selasa, 22 Juli 2025.

|Baca juga: Indonesia Re segera Gelar IIC 2025, Reasuransi Jadi Pilar Ketahanan Ekonomi

Kemudian yang kedua, lanjut Benny,  adalah dari sisi pelaku kita juga harus melakukan perbaikan di sisi proses, di sisi people, di sisi teknologi dan terutama adalah di sisi tata pelola. “Dan, ketiga yang tidak kalah penting adalah penguatan dari permodalan,” ujarnya.

Benny mengatakan bahwa ini menjadi sangat penting untuk kita bisa memastikan bahwa permodalan kita kuat untuk bisa mengcover semua risiko-risiko yang ada di depan kita.

|Baca juga: Jadi Holding Reasuransi BUMN, Indonesia Re Diminta Tidak Sekadar Besar tapi Harus Profesional

Pada kesempatan itu, Benny juga mengungkapkan bahwa industri perasuransian termasuk penyumbang defisit neraca berjalan yang besar, termasuk reasuransi. Meskipun Indonesia memiliki neraca yang positif, namun grafik industri asuransi mengalami penurunan.
“Kalau kita lihat memang beberapa tahun terakhir, kita punya neraca positif, betul. Tapi kalau kita deep dive, di dalam neraca itu ada neraca jasa dan neraca produk. Di dalam neraca jasa, itu adalah perasuransian. Kalau kita gali lagi ada reasuransi,” paparnya.

Benny menjelaskan, kalau kita hitung akumulasi setiap tahunnya, tidak kurang 40 persen dari premi reasuransi lari ke luar negeri. “Harusnya ini bisa kita stop. Hal ini perlu menjadi fokus utama industri dengan melakukan penguatan,” tegasnya.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Wagub DKI Hadiri Peluncuran Koperasi Kelurahan Merah Putih
Next Post Begini Siasat Bank DBS Indonesia Jaga Loyalitas Nasabah

Member Login

or