Media Asuransi, GLOBAL – Fitch Ratings memperkirakan pengaturan modal baru di Korea Selatan akan mengurangi beban modal serta meningkatkan fleksibilitas serta kualitas modal perusahaan asuransi.
Perubahan pengaturan ini diumumkan oleh Financial Supervisory Service (FSS) pada 12 Maret lalu. Hal ini bertujuan untuk mengatasi ketergantungan berlebihan pada penerbitan surat berharga yang dapat berdampak pada stabilitas keuangan.
Melansir Insurance Asia, Selasa, 8 April 2025, melalui di bawah standar modal asuransi Korea yang telah diperbaiki, tolok ukur kecukupan modal akan diturunkan dari 150 persen di paruh pertama 2025 menjadi 130 persen hingga 140 persen
|Baca juga: Sudah Tahu Apa Bedanya QRIS dan QR Code? Kalau Belum Coba Mampir di Artikel Ini!
|Baca juga: Bank DKI Lakukan Pemeliharaan Sistem, Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
Selain itu, penyesuaian ini akan memengaruhi persyaratan peraturan yang terkait dengan penebusan sekuritas modal, merger, akuisisi, dan perizinan. Pada persyaratan rasio modal inti yang baru juga akan diperkenalkan untuk meningkatkan kualitas modal.
Perusahaan asuransi akan diminta untuk mempertahankan tingkat minimum modal inti, termasuk modal disetor dan laba ditahan guna memperkuat ketahanan keuangan. Namun, pihak berwenang kemungkinan tidak akan memberlakukan rasio yang sangat tinggi untuk menghindari peningkatan biaya modal.
|Baca juga: Arus Balik Mudik Tanpa Stres? 5 Siasat Ini Bisa Kamu Terapkan!
|Baca juga: Dua Tipe Produk Asuransi Penyakit Kritis, Apa Saja?
Fitch mencatat meskipun dampak langsung dari perubahan ini mungkin terbatas, namun perusahaan asuransi diharapkan dapat menyempurnakan strategi jangka panjang mereka untuk memastikan pendapatan yang berkelanjutan sambil mengelola biaya modal.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News