Media Asuransi, JAKARTA – Industri asuransi jiwa terus memperkuat komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui pembayaran klaim. Hal ini tercermin dari total klaim sebesar Rp45,56 triliun yang telah dibayarkan industri asuransi jiwa selama periode Januari – Maret 2023.
“Jumlah ini meningkat 5,1% jika dibandingkan dengan pembayaran klaim pada periode Januari – Maret 2022,” kata Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI, Elin Waty, dalam Paparan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal I/2023 di Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023.
|Baca juga: Jumlah Tertanggung Asuransi Jiwa Meningkat
Elin menyampaikan bahwa pembayaran klaim yang senantiasa meningkat membuktikan bahwa industri ini adalah industri yang likuid dan mampu menunaikan kewajibannya kepada para pemegang polis atau penerima manfaat
“Sebanyak 3,82 juta pemegang polis dan penerima manfaat telah merasakan manfaat asuransi jiwa. Kami di industri berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada nasabah dengan membayarkan klaim sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku,” jelasnya.
Elin menambahkan bahwa sejak pertengahan tahun 2022 klaim kesehatan menjadi salah satu komponen klaim yang meningkat pesat. Tercatat pada periode kuartal I/2023 ini klaim kesehatan mengalami peningkatan sebesar 38,6% menjadi Rp4,60 triliun. Inflasi biaya medis yang cukup tinggi menjadi indikasi atas tingginya pertumbuhan tersebut. “Pasca pandemi Covid-19 biaya perawatan kesehatan saat ini meningkat tajam. Oleh karenanya, kami berpesan kepada seluruh pemegang polis untuk secara berkala melakukan review atas perlindungan yang dimilikinya agar tetap sesuai dengan kebutuhan,” tutur Elin.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News