Media Asuransi, JAKARTA – CEO Asuransi Kitabisa Bryan Silfanus menegaskan pihaknya telah memenuhi kewajiban modal minimum sesuai ketentuan yang berlaku untuk industri asuransi, baik asuransi jiwa, umum, maupun syariah.
Bryan menyampaikan hal tersebut saat ditanya mengenai kesiapan perusahaan dalam memenuhi persyaratan permodalan. Menurut Silfanus, pemenuhan modal minimum tersebut dapat dilihat langsung dalam laporan keuangan perusahaan.
|Baca juga: Reconnecting Dinner Awali Acara 28th Indonesia Rendezvous 2024
|Baca juga: Curi Perhatian Dunia, AAUI Harap Indonesia Rendezvous 2024 Dorong Industri Asuransi Tumbuh Berkelanjutan
“Ketika kami masuk, modal sudah kami tingkatkan, mungkin sekitar Rp100 juta hingga Rp500 juta. Itu sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya, kepada Media Asuransi, di Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.
Ia menekankan Asuransi Kitabisa tidak sekadar masuk ke dalam bisnis ini tanpa persiapan. “Ini adalah bisnis jangka panjang, bisnis transparansi, dan bisnis yang sangat bergantung pada kepercayaan. Oleh karena itu, kami mengikuti semua persyaratan permodalan dari awal,” tegasnya.
Silfanus menambahkan perusahaan telah menyiapkan strategi untuk mencapai target yang lebih tinggi di masa mendatang. “Kalau kita berpikir ke 2023, 2026, dan 2028, ada target-target lebih tinggi yang sudah kami siapkan. Insyaallah, kami siap,” ujarnya.
|Baca juga: Mengenal Sosok Edy Tuhirman yang Pamit dari CEO Generali Indonesia
|Baca juga: Penurunan Tajam RBC Berpotensi Jadi Biang Kerok Terjadinya Risiko Sistemik di Industri Asuransi?
Ia menekankan komitmen perusahaan dalam menjaga performa operasional dan pelayanan kepada nasabah tetap menjadi prioritas. “Aktivitas kami harus tetap tinggi, sehingga nasabah yang masuk ke dalam program asuransi saling tolong-menolong dan tetap dihargai,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News