Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan saat ini terdapat permohonan persetujuan produk Asuransi Kredit Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dengan skema konsorsium. Produk itu diharapkan berdampak positif terhadap laju industri fintech di kemudian hari.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan OJK terus berdiskusi dengan para pelaku untuk memastikan profil risiko yang benar yang didasarkan pada potensi loan disbursement beserta karakter dan durasi pinjaman, sehingga pertanggungan dari asuransi dapat memberi nilai tambah terhadap ekosistem ini.
|Baca juga: Usai Dipanggil OJK, RupiahCepat Ambil Langkah Serius Tangani Pengaduan Pengguna
|Baca juga: Tugu Insurance (TUGU) Berencana Caplok PertaLife, Begini Respons Bos OJK
“Kami juga terus berkoordinasi dengan bidang Pembiayaan, Ventura, Mikro, dan Jasa Keuangan Lainnya (PVML) untuk memastikan produk asuransi tersebut sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan industri LPBBTI,” kata Ogi, dikutip dari jawaban tertulisnya, Senin, 26 Mei 2025.
Sebelumnya, OJK bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) tengah merancang skema asuransi kredit khusus bagi sektor fintech Peer-to-Peer (P2P) lending.
Skema ini diharapkan dapat memitigasi risiko kredit dan meningkatkan kepercayaan lender terhadap layanan pendanaan digital. Dalam pembahasan yang masih berjalan, implementasi asuransi tersebut rencananya akan melibatkan konsorsium perusahaan asuransi yang bertugas menentukan mekanisme pelaksanaannya.
|Baca juga: Lippo Cikarang (LPCK) Rombak Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi
|Baca juga: Wacana Asuransi di Program MBG, Begini Respons AAJI!
Ketua Bidang Humas AFPI Kuseryansyah menjelaskan asuransi kredit sebenarnya sudah menjadi kewajiban di industri ini. Namun, formula dan skemanya masih dalam tahap finalisasi. Salah satu model yang tengah dibahas adalah pembagian risiko antara perbankan dan platform P2P lending.
“Perbankan itu cover, saya lupa kalau tidak 70 ya 75 persen, 25 persennya dari platform. Nah, ini yang eksekusi teknisnya sedang dibahas, tapi masih difinalisasi,” pungkas Kuseryansyah.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News