1
1

OJK Prediksi 3 Lini Usaha Ini Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Industri Asuransi Umum di 2025

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono. | Foto: Media Asuransi/Erlangga Adiputra

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan perolehan premi industri asuransi umum dan reasuransi di Tanah Air di sepanjang tahun ini bakal tetap cerah. Bahkan, sejumlah program pemerintah diyakini bisa mendukung pertumbuhan tersebut di masa mendatang.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan berdasarkan laporan rencana bisnis perusahaan, premi asuransi umum dan reasuransi pada 2025 diproyeksikan tumbuh mencapai tujuh persen hingga delapan persen secara tahunan (YoY).

|Baca juga: Penyaluran Kredit Bank Mandiri (BMRI) Tembus Rp1.670,55 Triliun di 2024, Melonjak 19,5%!

|Baca juga: Naik 1,31%, Bank Mandiri (BMRI) Bukukan Laba Bersih Rp55,8 Triliun di 2024

“Seperti di 2024, diproyeksikan (penopang pertumbuhan) industri asuransi umum akan ditopang oleh asuransi harta benda, kredit, dan kendaraan bermotor,” kata Ogi Prastomiyono, dikutip dari jawaban tertulisnya, Senin, 10 Februari 2025.

Lebih lanjut, Ogi mengatakan, adanya berbagai program prioritas pemerintah seperti program pembangunan tiga juta rumah dan program makan bergizi gratis tentunya memiliki potensi bagi industri asuransi untuk dapat ikut berkontribusi.

“OJK telah melakukan diskusi kepada asosiasi di sektor perasuransian di mana secara umum industri asuransi secara keseluruhan siap berkomitmen untuk mendukung seluruh program pemerintah,” tegasnya.

Mengutip data OJK, aset industri asuransi per Desember 2024 mencapai Rp1.133,87 triliun atau tumbuh 2,03 persen YoY. Kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi mencapai Rp336,65 triliun, tumbuh 4,91 persen YoY.

|Baca juga: Puradelta Lestari (DMAS) Kantongi Prapenjualan Rp1,87 Triliun pada 2024

|Baca juga: Hutama Karya Teken Perjanjian Perdamaian dan Pembatalan Kerja Sama Proyek Technopark

Sedangkan permodalan di industri asuransi komersial pada Desember 2024 masih memadai dengan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa tercatat sebesar 420,67 persen dan asuransi umum dan reasuransi sebesar 325,93 persen, di atas ambang batas 120 persen.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post PTPN I Pertahankan Peringkat idBBB dengan Prospek Stabil
Next Post Isa Rachmatarwata Ditahan Kejagung, Manajemen Telkom Beri Penjelasan terkait Posisinya sebagai Komisaris

Member Login

or