1
1

OJK Sebut Ruang Pertumbuhan Industri Asuransi Indonesia Sangat Besar, tapi Apa Syaratnya?

Kantor OJK. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Industri asuransi Indonesia menghadapi peluang besar dan tantangan signifikan menjelang 2025. Kesemuanya perlu dioptimalkan oleh para pelaku asuransi guna memaksimalkan pertumbuhan dan meredam berbagai macam risiko yang menghadang.

Dalam diskusi bertajuk ‘Ngopi (Ngobrolin Opini) series 2024-Insurance Outlook: Bagaimana Kondisi Perasuransian Nasional 2025 dan Era Pemerintahan Baru?‘, Direktur Pengawasan Asuransi Umum dan Reasuransi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Munawar menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi perhatian utama dalam mendorong pertumbuhan sektor ini.

|Baca juga: Bank Krom Catat DPK Tumbuh 15 Kali Lipat hingga Oktober 2024

|Baca juga: BTPN Resmi Berubah Nama Jadi SMBC Indonesia

Ia menambahkan Indonesia memiliki tingkat penetrasi asuransi yang rendah dibandingkan dengan negara maju. Meskipun menjadi tantangan, namun hal ini juga membuka peluang besar bagi industri untuk berkembang. Menurut Munawar, kebutuhan masyarakat akan produk perlindungan finansial terus meningkat, didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang stabil.

“Masih banyak masyarakat yang belum terlindungi oleh asuransi, sehingga ruang untuk pertumbuhan industri ini sangat besar,” kata Munawar, di Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.

Dirinya menyatakan literasi asuransi menjadi faktor kunci dalam memperluas cakupan pasar. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, industri, dan media sangat diperlukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

|Baca juga: Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama di Desember 2024, Wajib Catat!

|Baca juga: AAUI: Industri Asuransi Umum Tumbuh 14,5% di Kuartal III/2024

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga delapan persen pada 2025, yang diharapkan akan membawa dampak positif bagi industri asuransi. Sejumlah program strategis telah dirancang, termasuk:

Pembangunan tiga juta rumah per tahun: Proyek ini diperkirakan meningkatkan permintaan terhadap asuransi properti.
Asuransi wajib: Kebijakan ini diharapkan meningkatkan penetrasi asuransi, terutama di sektor transportasi dan konstruksi.
Penguatan rantai pasok: Dengan peningkatan aktivitas ekonomi, permintaan untuk asuransi kredit dan bisnis diprediksi akan tumbuh.

Munawar optimistis program-program ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan industri. Industri asuransi harus bersiap menghadapi tantangan dari ketidakpastian global, termasuk fluktuasi ekonomi dan geopolitik. Selain itu, implementasi regulasi baru, seperti POJK 20 dan PSAK 107, akan memengaruhi operasional perusahaan asuransi.

“Perusahaan harus meningkatkan kapasitas teknologi dan tata kelola untuk memenuhi standar ini,” jelas Munawar.

|Baca juga: Robby Loho Jadi Dirut Marein (MREI), Sarkoro Handajani Jadi Preskom

|Baca juga: 2 Komisaris Lippo General Insurance (LPGI) Mengundurkan Diri

Munawar menekankan pentingnya penerapan standar etika dalam industri asuransi. Ia mengingatkan asosiasi harus lebih aktif dalam memastikan kepatuhan anggota terhadap aturan dan standar etika, termasuk pemberian sanksi tegas bagi pelanggar.

“Asosiasi perlu memainkan peran lebih besar dalam menjaga kredibilitas dan kesehatan ekosistem industri,” ujarnya seraya menyoroti pentingnya menjaga hubungan yang baik antara perusahaan asuransi, broker, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan ekosistem industri berjalan dengan sehat dan transparan.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Wijaya Karya (WIKA) Akan Lakukan Pelunasan Awal Sebagian Obligasi I Tahap I/20220
Next Post Digitalisasi dan Peningkatan Pelayanan Wajib Jadi Mesin Utama Industri Asuransi

Member Login

or