Media Asuransi, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) berencana untuk memberikan asuransi di program Makan Bergizi Gratis (MBG) besutan Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Bahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memberikan lampu hijau terkait dukungan industri asuransi terhadap program tersebut.
Namun, lantaran rencana tersebut masih dalam tahap digodok, asosiasi asuransi di Tanah Air belum bisa memberikan banyak respons dan secara kontinu melakukan diskusi terhadap pihak-pihak terkait baik regulator jasa keuangan, pemerintah, maupun para pelaku industri asuransi di Indonesia.
|Baca juga: 3 Alasan BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,50%
|Baca juga: Bank DKI Dukung Penuh Proses Hukum terkait Kredit di Sritex
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu tidak banyak bicara ketika ditanya Media Asuransi terkait pemberian perlindungan berupa asuransi di program MBG. Ia mengaku masih terus melakukan diskusi secara mendalam termasuk membahas bagaimana sumber dananya.
“Mohon maaf tidak bisa memberikan jawaban terkait pertanyaan-pertanyaan yang diajukan mengenai asuransi di program MBG. Sampai saat ini masih belum jelas skema dan risiko dimaksud termasuk sumber dana. Masih dalam diskusi awal,” kata Togar, kepada Media Asuransi, di Jakarta, dikutip Jumat, 23 Mei 2025.
|Baca juga: BI Revisi ke Atas Pertumbuhan Ekonomi Dunia Jadi 3% di 2025
|Baca juga: OJK Panggil Penyelenggara Aplikasi Rupiah Cepat
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mendorong pelaku industri asuransi di Indonesia untuk ikut mendukung program prioritas pemerintah yakni program MBG.
“Dapat kami sampaikan bahwa saat ini asosiasi industri dari AAJI maupun AAUI sedang menyusun proposal awal bagaimana industri asuransi dapat mendukung program-program pemerintah termasuk program untuk MBG,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News