Media Asuransi, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono didampingi dengan PJ Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan Anggota Komisi V DPR RI H. Bakri melakukan peninjauan konstruksi Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino sepanjang 33 km yang berada di Kabupaten Muaro Jambi.
Menteri Basuki berterimakasih kepada seluruh penyedia jasa/kontraktor yang melaksanakan pembangunan Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino dengan baik, sehingga dapat selesai sesuai target.
|Baca: Jasa Marga Catat 1,7 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek hingga H+7 Lebaran 2024
“Terima kasih kepada seluruh penyedia jasa konstruksi. Saya kira kualitas pekerjaannya sudah bagus, sudah hijau dan rapih. Tolong dipertahankan dan diawasi betul hingga target penyelesaian pada Juli 2024. Saya melihat tidak ada isu atau kendala yang berarti,” ujar Basuki, dikutip dari keterangan resminya, Minggu, 21 April 2024.
Dibagi jadi tiga paket
Direktur Jalan Bebas Hambatan, Direktorat Jenderal Bina Marga Triono Junoasmono menambahkan saat ini progress fisik keseluruhan dari Jalan tol Bayung Lencir-Tempino sebesar 77 persen, yang terbagi menjadi tiga paket pekerjaan. Adapun paket 1 dibangun sepanjang 7,6 km dengan nilai kontrak Rp1,6 triliun. Saat ini progress fisiknya telah mencapai 83,85 persen.
Sementara paket 2 memiliki panjang 11 km dengan nilai kontrak Rp1,3 triliun. Untuk paket 3 dibangun sepanjang 15,47 km dengan nilai kontrak Rp2,7 triliun. “Tadi, kami sudah meninjau seluruh ruas Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino,” ucapnya.
Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino adalah Seksi 3 yang merupakan Dukungan Konstruksi (Dukon) pemerintah terhadap ruas Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi yang melintasi Provinsi Sumsel dan Jambi.
Sementara, untuk Seksi lainnya pada ruas tersebut, dibangun melalui skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Dengan Pembiayaan Berkala Berbasis Layanan (PBBL) PT Hutama Karya (persero) sepanjang 136,6 km. Terbagi pada Seksi 1 Betung-Tungkal Jaya, Seksi 2 Tungkal Jaya-Bayung Lencir, dan Seksi 4 Tempino-Jambi/ Simpang Ness.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News