Media Asuransi, JAKARTA – Hubungan bilateral antara Indonesia dan Republik Korea Selatan telah terjalin baik sejak September 1973 dan terus berkembang secara positif hingga saat ini. Hubungan ini ditandai dengan kesinambungan, kelangsungan, dan kemajuan yang terus berlanjut.
Prinsip ‘people to people contact’ antara kedua negara telah berkembang pesat. Bukti dari hal ini adalah popularitas budaya pop Korea yang semakin meningkat di Indonesia, khususnya melalui musik, film, dan kuliner, yang menjadi favorit baru di kalangan anak muda Indonesia.
Dalam konteks ini, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong peningkatan ‘people to people contact’ antara Indonesia dan Korea Selatan. Salah satu langkah yang diusulkan adalah agar Pemerintah Korea Selatan mempermudah proses pembuatan visa bagi masyarakat Indonesia yang ingin mengunjungi negara tersebut.
|Baca juga: IMF Prediksi Ekonomi Dunia Tumbuh 3,2% di 2024-2025
“Kita menyampaikan, karena ini ada aspirasi masyarakat juga. Karena masyarakat kita sekarang ini juga melalui budaya, melalui drama korea, film-film korea, melalui K-Pop. Jadi banyak sekali yang mereka ingin datang ke Korea dan ingin visanya itu mudah,” ujar Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon, dalam keterangan resminya, Rabu, 17 April 2024.
Fadli mencontohkan, proses pembuatan visa WNI ke Jepang sebelum 10 tahun yang lalu masih tergolong susah. Namun kemudian seiring perkembangan waktu, kini sekarang jauh lebih mudah yang berimbas positif terjadinya lonjakan jumlah turis Indonesia yang datang ke Jepang.
“Saya sampaikan contoh (mudahnya pembuatan visa Jepang) itu, mereka juga aware dan mereka juga akan perlu memikirkan dan mempertimbangkan terkait regulasi itu. Saya sampaikan contoh itu, mereka juga aware dan mereka juga akan perlu memikirkan dan mempertimbangkan terkait regulasi itu,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News