Media Asuransi, JAKARTA – Presiden terpilih Indonesia Prabowo Subianto akan meninjau kemungkinan pemotongan pajak penghasilan perusahaan menjadi 20 persen dari 22 persen, mengutip seorang penasihat.
Prabowo, yang akan menjabat pada 20 Oktober, telah berjanji untuk menaikkan kepatuhan pajak, dengan berupaya meningkatkan penerimaan pajak menjadi 18 persen dari produk domestik bruto. Timnya mengatakan Prabowo berencana untuk memisahkan kantor pajak dan bea cukai Kementerian Keuangan untuk membentuk badan pendapatan negara.
|Baca juga: Prabowo Panggil 49 Calon Menteri, Berikut Deretan Lengkapnya!
|Baca juga: Profil Sri Mulyani, Calon Menkeu di Era Prabowo yang Punya Jam Terbang Tinggi
“Kami berharap bahwa pada suatu saat kami dapat mengurangi pajak penghasilan perusahaan,” kata Penasihat Prabowo, Dradjad Wibowo, dikutip dari The Business Times, Rabu, 16 Oktober 2024.
Dradjad tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.
Investor asing khawatir bahwa Prabowo, yang berencana untuk memperluas jumlah kementerian pemerintah, dapat melonggarkan disiplin fiskal di ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu. Seorang ajudan senior mengatakan Prabowo akan tetap berpegang pada tingkat pengeluaran 2025 yang disepakati dan mematuhi aturan anggaran yang ada.
|Baca juga: Sosok Veronica Tan, Mantan Istri Ahok yang Dipanggil Prabowo Subianto
|Baca juga: Singapura Batalkan Aksi Akuisisi Income-Allianz, Apa Alasannya?
Dradjad menyebutkan keputusan pemotongan pajak korporasi akan bergantung pada kondisi penerimaan negara. “Kita lihat dulu kinerja penerimaan negara, kalau ada peluang, kita ingin turunkan supaya tidak terlalu memberatkan rakyat,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News