Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah akan menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa, 29 April 2025, dengan target indikatif sebesar Rp10 triliun. Lelang ini dilakukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2025.
|Baca juga: Bos OJK Harap Pemberian Insentif Fiskal untuk AS Buat Asuransi Marine Cargo RI Tetap Tumbuh
|Baca juga: OJK Akui Perang Tarif AS Berpotensi Tingkatkan Risiko Klaim Asuransi Kredit
Sejumlah seri SBSN yang akan dilelang meliputi Surat Perbendaharaan Negara-Syariah (SPN-S) dan Project Based Sukuk (PBS). Berdasarkan Keterangan Pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) yang dikutip Selasa, 29 April 2025, pokok-pokok terms & conditions SBSN yang akan dilelang dengan tanggal setelmen 2 Mei 2025 adalah sebagai berikut:
- SPNS13102025 (reopening) jatuh tempo pada 13 Oktober 2025, imbalan diskonto.
- SPNS12012026 (reopening) jatuh tempo pada 12 Januari 2025, imbalan diskonto.
- PBS003 (reopening) jatuh tempo pada 15 Januari 2027, imbalan 6,00000 persen.
- PBS030 (reopening) jatuh tempo pada 15 Juli 2028, imbalan 5,87500 persen.
- PBS034 (reopening) jatuh tempo pada 15 Juni 2039, imbalan 6,50000 persen.
- PBS039 (reopening) jatuh tempo pada 15 Juni 2041, imbalan 6,62500 persen.
- PBS038 (reopening) jatuh tempo pada 15 Desember 2049, imbalan 6,87500 persen.
Semua seri SBSN tersebut menggunakan underlying asset berupa proyek/kegiatan dalam APBN 2025 serta barang milik negara. Alokasi pembelian nonkompetitif untuk seri SPNS13102025 dan SPNS12012026 maksimal 99 persen dari jumlah yang dimenangkan, sedangkan seri lainnya maksimal 30 persen dengan total kemenangan maksimal 200 persen dari target indikatif.
Peserta lelang terdiri dari dealer utama seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Panin Tbk, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank OCBC NISP Tbk, dan Standard Chartered Bank.
|Baca juga: Komisaris Independen Lippo General Insurance (LPGI) Johannes Agus Meninggal Dunia
|Baca juga: BEI, KSEI, KPEI, dan OJK Kompak Tingkatkan Peranan Perempuan di Pasar Modal Syariah RI
Selain itu, terdapat juga PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Citibank NA, PT Bank Central Asia Tbk, Deutsche Bank AG, serta perusahaan sekuritas seperti BRI Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, Bahana Sekuritas, hingga PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Bank Indonesia.
Lelang SBSN ini akan menggunakan sistem pelelangan terbuka dengan metode harga beragam dan diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Pada prinsipnya, semua pihak baik investor individu maupun institusi dapat menyampaikan penawaran pembelian, namun penyampaian wajib melalui dealer utama yang disetujui oleh Kementerian Keuangan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News