1
1

Pemerintah dan Banggar Sepakati Asumsi Indikator Pertumbuhan Ekonomi di RAPBN 2026, Berikut Rinciannya!

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. | Foto: Media Asuransi/Muh Fajrul Falah

Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) 2026.

Kesepakatan yang diraih dalam rapat kerja di Gedung DPR, Selasa, 22 Juli 2025, ini akan menjadi pijakan awal bagi penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

|Baca juga: Pupuk Indonesia Dukung Koperasi Desa Merah Putih, Petani Diyakini Makin Mudah Tebus Pupuk!

Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

“Bapak Ibu sekalian terhadap persetujuan kali ini yang disepakati bersama akan disampaikan dalam forum Sidang Paripurna pada 24 Juli dan menjadi dasar perumusan dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2026,” kata Said, usai mendapatkan persetujuan seluruh peserta rapat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang turut hadir dalam rapat menyambut baik hasil kesepakatan tersebut. Selanjutnya, pemerintah akan menyiapkan Nota Keuangan dan RUU APBN 2026 yang dijadwalkan akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan pada 15 Agustus 2025.

|Baca juga: Komisi XI DPR RI Sepakati Rencana Penerimaan dan Pengeluaran OJK Tahun 2026

|Baca juga: Risiko Bencana Alam di RI Sangat Tinggi, OJK Buka Suara soal Skema Parametrik!

Adapun asumsi makro dalam KEMPPKF 2026 mencakup proyeksi pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,2–5,8 persen, inflasi 1,5–3,4 persen, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada kisaran Rp16.500–16.900. Tingkat suku bunga SBN 10 tahun dipatok 6,6–7,2 persen, sedangkan harga minyak mentah Indonesia diasumsikan sebesar US$60–80 per barel.

Target lifting minyak bumi ditetapkan sebesar 605–620 ribu barel per hari dan lifting gas bumi 953–1.017 ribu barel per hari. Pemerintah juga menargetkan tingkat kemiskinan pada kisaran 6,5–7,5 persen, kemiskinan ekstrem 0–0,5 persen, rasio gini 0,377–0,380, dan tingkat pengangguran terbuka 4,44–4,96 persen.

Dari sisi indikator pembangunan manusia dan kesejahteraan, indeks modal manusia ditetapkan pada angka 0,57, indeks kesejahteraan petani sebesar 0,7731, dan proporsi penciptaan lapangan kerja formal sebesar 37,95 persen.

Sementara itu, postur fiskal 2026 mengacu pada pendapatan negara yang diproyeksikan mencapai 11,71–12,31 persen terhadap PDB. Rinciannya, perpajakan sebesar 10,08–10,54 persen, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 1,63–1,76 persen, dan hibah 0,002–0,003 persen.

|Baca juga: Bank Mandiri (BMRI) Dukung Penuh Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

|Baca juga: OJK Bidik 50% Perusahaan Asuransi Syariah Punya Produk untuk Industri Halal di 2027

Di sisi belanja, pemerintah mematok anggaran belanja negara 14,19–14,83 persen dari PDB. Belanja pemerintah pusat sebesar 11,41–11,94 persen dan transfer ke daerah berkisar 2,78–2,89 persen. Defisit anggaran ditargetkan pada kisaran 2,48–2,53 persen, dengan keseimbangan primer minus 0,18–0,22 persen dan pembiayaan yang setara dengan nilai defisit tersebut.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post 1,31 Juta Wisatawan Asing Kunjungi Indonesia di Mei 2025
Next Post AM Best Revisi Prospek PICC Hong Kong dari Stabil Jadi Positif

Member Login

or