1
1

Pemerintah Kumpulkan Asosiasi Pelaku Usaha Respons Kebijakan Tarif AS

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. | Foto: Kemenko Perekonomian

Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Republik Indonesia (RI) menggelar dialog dengan asosiasi pelaku usaha. Hal itu dilakukan untuk merespons kebijakan tarif resiprokal dari Amerika Serikat (AS).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk menjaga daya saing produk Indonesia di pasar global dan melindungi kepentingan nasional. Pemerintah akan memonitor secara berkala dan cepat kepada para pengusaha.

Ia menyebutkan perekonomian dunia sebanyak 83 persennya bukan Amerika Serikat. Artinya, tidak semuanya gelap. “Jadi kita harus speed up perekonomian dengan yang 83 persen,” ungkap Airlangga, dikutip dari keterangan resminya, Selasa, 8 April 2025.

|Baca juga: Prediksi IHSG dan 6 Saham Rekomendasi Hari Ini untuk Jemput Cuan

|Baca juga: Surat Utang Milik BCA senilai Rp435 Miliar Akan Jatuh Tempo

Forum sosialisasi ini digelar untuk menghimpun masukan dari para pelaku usaha yang sejalan dengan upaya Indonesia dalam proses negosiasi. Kebijakan tarif resiprokal AS akan cukup berpengaruh terhadap sejumlah produk ekspor Indonesia salah satunya komoditas padat karya.

Airlangga melanjutkan perusahaan yang padat karya sudah diberikan fasilitas. Presiden Republik Indonesia sudah menanyakan realisasinya akan seperti apa dan PPh yang ditanggung pemerintah terhadap pekerja yang gajinya di bawah 10 juta.

“Jadi, kita tidak ingin ini dijadikan momentum untuk PHK. Jadi, jangan ada PHK,” tegasnya.

Beberapa langkah strategis telah dilakukan oleh pemerintah mulai dari menghitung dampak pengenaan tarif baru Amerika Serikat terhadap ekonomi Indonesia secara keseluruhan hingga menjaga stabilitas imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) di tengah gejolak pasar keuangan global usai pengumuman tarif resiprokal Amerika Serikat. 

|Baca juga: IHSG Dibuka Anjlok, BEI Berlakukan Trading Halt Selama 30 Menit

Lalu melakukan upaya bersama Bank Indonesia (BI) untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan likuiditas valas tetap terjaga agar tetap mendukung kebutuhan pelaku dunia usaha serta memelihara stabilitas ekonomi.

Selain itu, Presiden RI menginstruksikan untuk melakukan perbaikan struktural serta kebijakan deregulasi yaitu penyederhanaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non Tariff Measures (NTMs).

“Hal tersebut juga sejalan dalam upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar, dan menarik investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi,” jelas Airlangga.

|Baca juga: Sudah Tahu Apa Bedanya QRIS dan QR Code? Kalau Belum Coba Mampir di Artikel Ini!

|Baca juga: Bank DKI Lakukan Pemeliharaan Sistem, Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta

Forum ini dihadiri oleh 100 asosiasi pelaku usaha dan lebih dari 1.000 peserta secara hybrid dengan perwakilan asosiasi pelaku usaha menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebijakan baru yang diterapkan oleh Amerika Serikat di antaranya mendorong business to business talk dan penguatan industri dalam negeri.

“Indonesia sendiri akan mendorong beberapa kesepakatan dengan beberapa negara ASEAN untuk mengkalibrasi sikap bersama ASEAN, dan ASEAN akan mengutamakan negosiasi,” pungkas Airlangga.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Hanwha Life Bukukan Pendapatan Premi Rp252,95 Miliar sepanjang 2024
Next Post OJK Izinkan Perubahan Nama PT Mitra Sentosa Paramaabadi menjadi PT Icecream Insurance Broker

Member Login

or