Media Asuransi, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pendapatan negara mencapai Rp2.492,7 triliun atau 89 persen dari target hingga akhir November 2024. Kinerja pendapatan negara tersebut tumbuh positif karena naik 1,3 persen dari periode sama tahun lalu yang sebesar Rp2.461 triliun.
“Pendapatan negara kita mendapatkan tekanan yang luar biasa besar sampai dengan Juli-Agustus. Kita lihat pendapatan negara, terutama dari pajak dan bahkan bea cukai, semenjak tahun lalu tekanannya luar biasa,” kata Sri Mulyani, dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat, 13 Desember 2024.
|Baca juga: Jelang Akhir Tahun, BCA Syariah Gelar Donor Darah Karyawan
|Baca juga: MSIG Ambil Bagian di Turnamen ASEAN United FC
“Sehingga, untuk mendapatkan positive growth itu juga merupakan sesuatu yang turn around yang kita juga akan sangat harapkan akan terus terjaga momentumnya. Ini adalah suatu momen yang cukup positif,” tambah Sri Mulyani.
Ia menambahkan belanja negara hingga akhir November 2024 telah mencapai Rp2.894,5 triliun atau 87 persen dari pagu anggaran yang sebesar Rp3.325,1 triliun. Realisasi belanja negara mendukung program prioritas, seperti perlindungan sosial, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, yang mencerminkan komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
|Baca juga: Imam Teguh Saptono Jadi Dirut Bank Muamalat
|Baca juga: STIMRA Gelar Wisuda Lulusan S1 dan D3
“Kenaikannya cukup tajam dibandingkan dengan belanja negara tahun lalu yaitu 15,3 persen,” ujar Menkeu.
Sementara itu, defisit APBN mencapai Rp401,8 triliun pada November 2024 atau 1,81 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit tersebut masih dalam batas aman karena lebih rendah dari target APBN 2024 yang sebesar Rp522,8 triliun.
Terkendalinya defisit APBN karena kebijakan fiskal ekspansif yang terukur untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan melindungi masyarakat secara berkelanjutan.
|Baca juga: Tambang Meranti Mulia Sejahtera Siap IPO pada 2025
|Baca juga: Direktur Kredit dan Risiko Bank Maspion (BMAS) Mengundurkan Diri
“Jadi defisit Rp401,8 triliun masih di bawah Rp522,8 triliun. Makanya kita sebutkan 76,8 persen dari defisit yang ada di dalam Undang-Undang APBN 2024. Kalau dihitung dari ukuran PDB Rp401,8 triliun itu 1,81 persen dari PDB kita,” pungkas Menkeu.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News