Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati eskalasi serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran yang berpotensi memperluas konflik di Timur Tengah. Ketegangan tersebut dinilai dapat berdampak ke sektor jasa keuangan nasional melalui sejumlah jalur transmisi risiko yang perlu diantisipasi sejak dini.
Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan terdapat tiga jalur utama yang menjadi perhatian otoritas dalam membaca dampak konflik geopolitik tersebut terhadap stabilitas keuangan domestik.
“Kita mencermati ada possible tiga transmission channel dari ketegangan geopolitik ini. Yang pertama tentu saja kenaikan harga minyak,” ujar Frederica dalam konfrensi pers RDKB OJK, di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.
Ia menjelaskan potensi gangguan pada jalur distribusi energi global, termasuk Selat Hormuz yang menjadi jalur vital perdagangan minyak dunia, dapat memicu lonjakan harga minyak dan LNG. Kenaikan harga energi tersebut berisiko mendorong inflasi global.
Tekanan inflasi, lanjutnya, berpotensi memengaruhi kebijakan suku bunga bank sentral di berbagai negara. Dampaknya dapat berupa pengetatan likuiditas di pasar keuangan global, perlambatan pertumbuhan ekonomi, hingga meningkatnya persaingan dalam memperebutkan aliran dana internasional.
|Baca juga: OJK Ajak Industri Asuransi hingga BPJS Ketenagakerjaan Kembali Ramaikan Pasar Modal
|Baca juga: Konflik Timur Tengah dan Penutupan Selat Hormuz, OJK Soroti Ancaman Inflasi dan Volatilitas Pasar
|Baca juga: Soal Danantara dan Demutualisasi BEI, Komisi XI Tegaskan Negara Tidak Cari Untung
Kondisi tersebut dinilai menuntut kesiapan domestik agar mampu menghadapi eksposur global yang tinggi. Selain faktor harga energi, OJK juga mencermati peningkatan ketidakpastian global yang dapat mendorong fenomena flight to quality, yakni perpindahan dana investor ke instrumen yang dianggap lebih aman.
Pasar negara berkembang seperti Indonesia dituntut menjaga integritas, likuiditas, serta tata kelola yang kredibel agar tetap menarik bagi aliran modal asing. Sebagai langkah mitigasi, OJK menegaskan telah menyiapkan berbagai instrumen kebijakan yang dapat diaktifkan apabila terjadi fluktuasi pasar yang tidak diharapkan.
Lembaga jasa keuangan juga diminta memperkuat manajemen risiko dan melakukan stress testing dalam berbagai skenario tekanan. “OJK dan SRO tentu punya serangkaian instrumen kebijakan apabila diperlukan diaktivasi dalam hal adanya fluktuasi pasar yang tidak kita harapkan tentu saja,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
