1
1

Mayapada Hospital Nusantara Jalin Kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan

Emiten operator rumah sakit dengan merek Mayapada, PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ). | Foto: mayapadahospital.com

Media Asuransi, JAKARTA – Mayapada Healthcare (PT Sejahteraraya Anugerahjaya Tbk (SRAJ) melalui Mayapada Hospital Nusantara (MHNS) di Ibu Kota Nusantara (IKN), menjalin kemitraan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK).

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Hospital Director Mayapada Hospital Nusantara, Farah Alkatiri, dan Kepala BPJSTK Cabang Balikpapan, Teldi Rusnal di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

|Baca juga: Mayapada Hospital (SRAJ) Akan Bangun Rumah Sakit di Batam

“Kerja sama ini menegaskan komitmen Mayapada Hospital Nusantara dalam mendukung kesehatan, keselamatan, dan produktivitas setiap tenaga kerja di wilayah IKN dan sekitarnya dari berbagai sektor industri,” ujar Farah Alkatiri, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 30 Januari 2025.

Menurut Farah, dengan beragam risiko kerja yang dapat terjadi kapan saja, kami siap memberikan layanan menyeluruh, mulai dari kelengkapan tim dokter multidisiplin yang selalu siaga. “Kami juga memastikan kenyamanan seluruh peserta BPJSTK dengan dedicated kamar rawat inap agar pasien tidak perlu menunggu. Dengan layanan menyeluruh yang kami sediakan, saya yakin Mayapada Hospital Nusantara dapat menjadi pusat rujukan Trauma Center bagi perusahaan dari berbagai sektor seperti konstruksi, pertambangan, perkebunan, jasa, dan lain-lain,” sambungnya.

|Baca juga: Bain Capital Credit LP Akan Jadi Investor Mayapada Hospital (SRAJ)

Kerja sama ini dirancang untuk mendukung Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di wilayah IKN dan sekitarnya. MHNS memberikan layanan kesehatan komprehensif mencakup berbagai aspek bagi peserta penjaminan, baik untuk kasus kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.

Mayapada Hospital Nusantara menghadirkan layanan Trauma Emergency untuk menangani kegawatdaruratan akibat kecelakaan dengan tim dokter multidisiplin, termasuk dokter anestesi yang siaga 24 jam, kamar operasi, dan dokter okupasi, serta fasilitas ruang rawat inap khusus untuk pasien BPJSTK guna memastikan penanganan optimal hingga pekerja dipastikan dapat kembali bekerja.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bangun Kosambi Sukses (CBDK) Bukukan Prapenjualan Rp2,1 Triliun
Next Post PN Jakpus Tolak Gugatan PKPU terhadap Widodo Makmur Perkasa (WMPP)

Member Login

or