1
1

OJK Tidak Berikan Estimasi Spesifik tentang Proyeksi Pertumbuhan Aset Kripto di 2025, Kenapa?

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku tidak memberikan estimasi secara rinci mengenai proyeksi pertumbuhan aset kripto di 2025. Hal itu dilakukan meski Bappebti mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp556,63 triliun di sepanjang Januari-November 2024.

Nilai tersebut meningkat 356,16 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2023. Selain itu di 2024 jumlah pelanggan terdaftar mencapai 22,1 juta. Nilainya menunjukkan adanya peningkatan jumlah pelanggan sebesar 33,4 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

|Baca juga: Tokio Marine Indonesia Bukukan Premi Rp2,3 Triliun di 2024

|Baca juga: Jerat Korupsi Taspen Makin Meluas, Nama Bos-bos Perusahaan Besar Ikut Terseret!

“Mengenai proyeksi pertumbuhan, kami tidak memberikan estimasi spesifik mengingat dinamika pasar aset kripto sangat tergantung faktor global, teknologi, dan preferensi publik,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi, dikutip dari jawaban tertulisnya, Senin, 24 Februari 2025.

Lebih lanjut, ia menyatakan, OJK memiliki fokus utama pada pembangunan ekosistem aset kripto yang mendukung perkembangan industri secara berkelanjutan yang menerapkan prinsip tata kelola yang baik, dilaksanakan secara teratur, wajar, transparan, dan efisien, serta memperhatikan aspek perlindungan konsumen.

|Baca juga: Profil Brian Yuliarto, Guru Besar ITB yang Jadi Mendiktisaintek Baru Kabinet Prabowo

|Baca juga: Tugu Insurance (TUGU) Tunjuk Abdul Ghofar Jadi Ketua Komite Pemantau Risiko

“Terkait tantangan, ada sejumlah area yang menjadi fokus utama OJK,” kata Hasan.

Sejumlah tantangan yang dimaksudkan Hasan yakni:

  1. Karakteristik beragam aset kripto: Aset kripto dianggap memiliki sifat desentralisasi dan global, sehingga pengawasannya perlu cermat terhadap beberapa risiko seperti volatilitas harga dan manipulasi pasar.
  2. Keamanan siber: Aset kripto rentan terhadap ancaman berbasis siber seperti peretasan, pencucian uang, dan pembiayaan terorisme. Dalam hal ini, OJK bekerja sama dengan pihak lain untuk meningkatkan pengawasan dan merumuskan mekanisme baru untuk mendeteksinya.
  3. Peningkatan infrastruktur pengawasan: OJK tengah membangun sistem pelaporan dan pemantauan yang lebih andal untuk memastikan transaksi kripto tetap dalam koridor regulasi yang berlaku.
  4. Edukasi dan pemahaman masyarakat: Edukasi masyarakat menjadi prioritas penting, mengingat banyaknya risiko yang melekat pada investasi aset kripto.

|Baca juga: Profil Lengkap Jahja Setiaatmadja, Dirut BCA yang Naik ke Kursi Presiden Komisaris

|Baca juga: Reshuffle Kabinet, Berikut Daftar Lengkap Menteri dan Pejabat Negara Baru yang Dilantik Prabowo

“Sementara itu, peluang utama dari pengembangan aset kripto adalah inovasi teknologi yang dapat mendorong efisiensi dan inklusi keuangan. Dengan pengawasan yang baik, aset kripto berpotensi memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional, khususnya di sektor keuangan digital,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Jababeka (KIJA) Catatkan Marketing Sales Rp3,19 Triliun pada 2024
Next Post Komisaris Utama dan Wadirut Sarana Menara Nusantara (TOWR) Mengundurkan Diri

Member Login

or