1
1

Usai Dipanggil OJK, RupiahCepat Ambil Langkah Serius Tangani Pengaduan Pengguna

Logo RupiahCepat. | Foto: RupiahCepat

Media Asuransi, JAKARTA – PT Kredit Utama Fintech Indonesia (RupiahCepat) menyampaikan telah mengambil langkah serius dan bertanggung jawab dalam menangani pengaduan pengguna yang sempat menjadi perhatian publik.

Direktur Utama RupiahCepat Baladina Siburian menegaskan sebagai bagian dari komitmen terhadap perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi, RupiahCepat telah memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

|Baca juga: BI Revisi ke Atas Pertumbuhan Ekonomi Dunia Jadi 3% di 2025

|Baca juga: OJK Panggil Penyelenggara Aplikasi Rupiah Cepat

“(Hal itu) guna memastikan seluruh proses penanganan pengaduan dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan hukum,” kata Baladina Siburian, dalam keterangan resminya, Kamis, 22 Mei 2025.

Selain itu, pihak RupiahCepat juga telah melakukan komunikasi langsung dengan pengguna yang bersangkutan, dalam rangka menyamakan pemahaman atas kronologis kejadian serta menjajaki solusi penyelesaian yang mengedepankan prinsip keadilan dan itikad baik dari semua pihak.

Proses diskusi ini dilakukan secara tertutup dan mengedepankan kerahasiaan serta kenyamanan pihak pengguna. “Kami menghargai setiap masukan dan pengaduan dari pengguna sebagai bagian dari proses perbaikan layanan secara berkelanjutan. Kami juga berterima kasih atas atensi dan pengawasan dari OJK dan AFPI dalam penanganan kasus ini,” ujar Baladina.

RupiahCepat telah melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh untuk perbaikan ke depannya. RupiahCepat berkomitmen untuk terus memperkuat sistem keamanan data, meningkatkan keandalan proses verifikasi pengguna, serta memastikan setiap layanan yang diberikan selalu menjunjung tinggi prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi.

|Baca juga: Warga RI Kini Sudah Bisa Gunakan QRIS di Jepang Mulai Agustus 2025, China dan Korsel Menyusul

|Baca juga: BI: Pasar Keuangan Merespons Positif

Lebih lanjut, RupiahCepat juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data pribadi dan kredensial akun, serta tidak merespons pihak yang mengaku sebagai perwakilan RupiahCepat di luar jalur komunikasi resmi.

Sebagai informasi, sejumlah warga belakangan melaporkan adanya dana yang tiba-tiba masuk ke rekening mereka melalui aplikasi RupiahCepat, meskipun mereka tidak pernah mengajukan pinjaman. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran publik terkait kemungkinan penyalahgunaan data pribadi maupun pelanggaran terhadap prinsip perlindungan konsumen.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Webinar Media Asuransi: Ciptakan Produk Khusus untuk Asuransi Syariah
Next Post Lippo Cikarang (LPCK) Rombak Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi

Member Login

or