1
1

Panin Dai-ichi Life Bayarkan Klaim Rp2 Miliar kepada Perwakilan Ahli Waris Nasabah

Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life, Fadjar Gunawan (dau dari kiri) didampingi Chief Agency Officer Panin Dai-Ichi Life, Iskandar Wijaya (kiri), Head of Agency Sales Panin Dai-Ichi Life,  Johan Sutanto, (kedua kanan), Head of Marketing and Corporate Communications Panin Dai-Ichi Life, Andre Yoginata (kanan) saat penyerahan secara simbolis pembayaran klaim asuransi kepada perwakilan ahli waris, di Jakarta. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA– Panin Dai-ichi Life membayarkan klaim asuransi jiwa senilai Rp2 miliar  kepada perwakilan ahli waris nasabah sebagai manfaat uang pertanggungan dari produk Panin Premier Multilinked dengan tambahan manfaat Additional Life Cover, sesuai dengan ketentuan polis.

Pembayaran tersebut disampaikan dalam claim payment ceremony yang berlangsung di kantor pusat Panin Dai-ichi Life pada 21 Oktober 2026. Dalam acara tersebut, Fadjar Gunawan, Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life, menyerahkan secara simbolis manfaat klaim kepada perwakilan ahli waris, didampingi Iskandar Wijaya, Chief Agency  Officer. Perwakilan ahli waris turut didampingi Johan Sutanto, Head of Agency Sales, dan Andre  Yoginata, Head of Marketing and Corporate Communications Panin Dai-ichi Life.

|Baca juga: Panin Dai-ichi Life Bayar Klaim untuk Perwakilan Ahli Waris di Medan

“Kepercayaan nasabah dibangun melalui tanggung jawab yang dijalankan secara  konsisten. Ketika risiko kehidupan terjadi, manfaat asuransi diharapkan dapat  membantu keluarga menghadapi kebutuhan finansial yang muncul. Karena itu, kami  berkomitmen memenuhi manfaat perlindungan sesuai ketentuan polis, sekaligus menjaga pengelolaan perusahaan secara prudent agar dapat menjalankan usaha  secara berkelanjutan,” ujar Fadjar Gunawan.

Komitmen dalam memenuhi kewajiban kepada nasabah berjalan beriringan dengan pengelolaan risiko dan pemeliharaan kondisi keuangan perusahaan. Per 31 Agustus 2026, Panin Dai-ichi Life mencatat rasio Risk-Based Capital (RBC) konvensional sebesar 1.349,56 persen, dengan total aset konvensional sebesar Rp9,9 triliun. Rasio tersebut di atas ketentuan minimum Otoritas Jasa Keuangan sebesar 120 persen.

|Baca juga: OJK Beri Izin Usaha PT Panin Daiichi Life Sharia Insurance 

RBC  merupakan salah satu indikator solvabilitas yang menggambarkan  kecukupan modal perusahaan asuransi dalam kaitannya dengan risiko yang dihadapi. RBC menjadi bagian dari konteks pengelolaan risiko dan ketahanan finansial perusahaan, namun bukan merupakan jaminan atas pembayaran setiap klaim. Pemenuhan klaim tetap mengacu pada manfaat, persyaratan, dan ketentuan polis yang berlaku.

Selain memilih produk sesuai kebutuhan, pemahaman terhadap isi polis merupakan bagian penting dalam perencanaan keuangan. Nasabah perlu memahami manfaat perlindungan, risiko yang ditanggung, pengecualian, serta prosedur pengajuan klaim agar mengetahui hak dan kewajibannya sejak awal.  Panin Dai-ichi Life mengajak masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai asuransi jiwa sebagai bagian dari perencanaan keuangan keluarga.

Editor : Wahyu Widiastuti

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post GoFood Hadirkan Kuliner Viral dan Legendaris Lewat Little Bandung di Jakarta
Next Post Hasan Fawzi: OJK akan Tindak Tegas Pelanggaran di Pasar Modal

Member Login

or