Media Asuransi, JAKARTA– Panin Dai-ichi Life membayarkan klaim asuransi jiwa senilai Rp2 miliar kepada perwakilan ahli waris nasabah sebagai manfaat uang pertanggungan dari produk Panin Premier Multilinked dengan tambahan manfaat Additional Life Cover, sesuai dengan ketentuan polis.

Pembayaran tersebut disampaikan dalam claim payment ceremony yang berlangsung di kantor pusat Panin Dai-ichi Life pada 21 Oktober 2026. Dalam acara tersebut, Fadjar Gunawan, Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life, menyerahkan secara simbolis manfaat klaim kepada perwakilan ahli waris, didampingi Iskandar Wijaya, Chief Agency Officer. Perwakilan ahli waris turut didampingi Johan Sutanto, Head of Agency Sales, dan Andre Yoginata, Head of Marketing and Corporate Communications Panin Dai-ichi Life.
|Baca juga: Panin Dai-ichi Life Bayar Klaim untuk Perwakilan Ahli Waris di Medan
“Kepercayaan nasabah dibangun melalui tanggung jawab yang dijalankan secara konsisten. Ketika risiko kehidupan terjadi, manfaat asuransi diharapkan dapat membantu keluarga menghadapi kebutuhan finansial yang muncul. Karena itu, kami berkomitmen memenuhi manfaat perlindungan sesuai ketentuan polis, sekaligus menjaga pengelolaan perusahaan secara prudent agar dapat menjalankan usaha secara berkelanjutan,” ujar Fadjar Gunawan.
Komitmen dalam memenuhi kewajiban kepada nasabah berjalan beriringan dengan pengelolaan risiko dan pemeliharaan kondisi keuangan perusahaan. Per 31 Agustus 2026, Panin Dai-ichi Life mencatat rasio Risk-Based Capital (RBC) konvensional sebesar 1.349,56 persen, dengan total aset konvensional sebesar Rp9,9 triliun. Rasio tersebut di atas ketentuan minimum Otoritas Jasa Keuangan sebesar 120 persen.
|Baca juga: OJK Beri Izin Usaha PT Panin Daiichi Life Sharia Insurance
RBC merupakan salah satu indikator solvabilitas yang menggambarkan kecukupan modal perusahaan asuransi dalam kaitannya dengan risiko yang dihadapi. RBC menjadi bagian dari konteks pengelolaan risiko dan ketahanan finansial perusahaan, namun bukan merupakan jaminan atas pembayaran setiap klaim. Pemenuhan klaim tetap mengacu pada manfaat, persyaratan, dan ketentuan polis yang berlaku.
Selain memilih produk sesuai kebutuhan, pemahaman terhadap isi polis merupakan bagian penting dalam perencanaan keuangan. Nasabah perlu memahami manfaat perlindungan, risiko yang ditanggung, pengecualian, serta prosedur pengajuan klaim agar mengetahui hak dan kewajibannya sejak awal. Panin Dai-ichi Life mengajak masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai asuransi jiwa sebagai bagian dari perencanaan keuangan keluarga.
Editor : Wahyu Widiastuti
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

