1
1

Soal Kasus Mie Instan di Taiwan, BPOM RI: Aman Dikonsumsi

Instant noodle ready to eat with chopsticks in cup on black background. | Foto: freepik.com

Media Asuransi, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memastikan bahwa Indomie yang ditarik peredarannya di Taiwan masih aman dikonsumsi.

Dalam keterangannya dijelaskan, Indonesia telah mengatur Batas Maksimal Residu (BMR) 2-Chloro Ethanol  (2-CE) sebesar 85 ppm melalui Keputusan Kepala BPOM No 229 Tahun 2022 tentang pedoman mitigasi risiko kesehatan senyawa etilen oksida.

Dengan demikian, ujar BPOM RI, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain seperti Amerika dan Kanada.

“Oleh karena itu, Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar,” demikian tulis BPOM RI dalam keterangan resminya, Kamis, 27 April 2023.

|Baca juga: Produk Mi Instan Indonesia Ditarik di Taiwan, BPOM Harus Segera Cek dan Uji Sampling

Sebelumnya, Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan dalam pernyataannya, Senin, 24 April 2023, menemukan kandungan etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma pada pada bumbu produk mi instan merek ‘Indomie Rasa Ayam Spesial’ produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, sebesar 0,187 mg/kg (ppm).

Menurut peraturan di Taiwan, zat etilen oksida tidak diperbolehkan pada pangan. Adapun, metode analisis yang digunakan oleh Taiwan FDA adalah metode penentuan 2-CE, yang hasil ujinya dikonversi sebagai EtO. Oleh karena itu, kadar EtO sebesar 0,187 ppm setara dengan kadar 2- CE sebesar 0,34 ppm. 
Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Nilai Bisnis Baru Asuransi AIA Melonjak 28 Persen di Kuartal I/2023
Next Post Arch Bukukan Laba Total US$705 Juta di Kuartal I/2023

Member Login

or