Industri asuransi umum berhasil mencatatkan kinerja yang positif di kuartal I/2021 dibandingkan dengan pencapaian pada kuartal I/2020. Pendapatan premi asuransi umum pada kuartal I/2021 tercatat meningkat secara year on year (yoy) sedangkan nilai klaim yang dibayar justru turun secara yoy dalam periode yang sama. Di sisi lain, kinerja keuangan industri reasuransi masih menunjukkan penurunan hingga kuartal I/2021.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) melaporkan bahwa pada periode Januari-Maret 2021 ini, industri asuransi umum tercatat membukukan premi sebesar Rp20,78 triliun atau tumbuh 1,5 persen (sekitar Rp313,07 miliar) dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp20,47 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua AAUI untuk Bidang Statistik, Riset & Analisa, Trinita Situmeang, dalam jumpa pers secara daring, Senin, 31 Mei 2021. Dalam jumpa pers itu hadir pula Direktur Eksekutif AAUI, Dody AS Dalimunthe, Ketua Departemen Statistik AAUI, Esti Handayani, dan Ketua Departemen Riset & Analisa, Anita Faktasia.
Trinita juga menjelaskan bahwa pada kuartal I/2021 ini, nilai klaim yang dibayar industri asuransi umum mengalami penurunan. “Pada periode Januari-Maret 2021, industri asuransi umum tercatat membayar klaim sebesar Rp6,73 triliun atau tumbuh negatif yakni, -27,4 persen (sekitar Rp2,54 triliun) dibandingkan dengan nilai klaim yang dibayarkan pada periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp9,27 triliun,” katanya.
Sementara itu mengenai lini bisnis yang mendominasi perolehan premi asuransi umum di kuartal I/2021, menurut data AAUI adalah asuransi properti (dengan porsi sebesar 21,6 persen), asuransi kendaraan bermotor (24,2 persen) dan asuransi marine cargo (5,6 persen). Untuk klaim, porsi terbesar adalah credit insurance yakni 23,7 persen, asuransi kendaraan bermotor 22,5 persen, dan asuransi properti 18,6 persen.
Premi dan Klaim Reasuransi Turun
Sementara itu, premi reasuransi umum per kuartal I/2021 yang tercatat sebesar Rp5,5 triliun, atau turun 6,9 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp5,9 triliun. Menurut Trinita, dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih terus berlanjut, premi reasuransi dari lini usaha properti masih menunjukkan kenaikan yang cukup besar.
Premi reasuransi properti tumbuh 20 persen atau setara dengan nilai Rp639,03 miliar, yakni dari Rp3,19 triliun pada kuartal I/2020 menjadi Rp3,83 triliun per kuartal I/2021. “Pertumbuhan premi reasuransi yang lebih tinggi dibukukan lini usaha liability, yakni sebesar 33,4 persen, dari Rp106,49 miliar per kuartal I/2020 menjadi Rp142,08 miliar per kuartal I/2021,” katanya.
Sementara itu, penurunan premi reasuransi terbesar dari sisi nilai, terjadi pada lini usaha credit insurance dengan penurunan mencapai Rp801,50 miliar. Per kuartal I/2020 premi reasuransi lini usaha credit insurance tercatat sebesar Rp1,17 triliun yang kemudian turun 68 persen menjadi Rp376,58 miliar per kuartal I/2021.
Dari sisi klaim, terjadi penurunan yang signifikan yakni mencapai 30,8 persen atau sebesar Rp659,05 miliar. Per kuartal I/2021 nilai klaim reasuransi umum tercatat sebesar Rp1,48 triliun, turun dibandingkan dengan nilai klaim periode yang sama tahun lalu sebesar Rp2,1 triliun.
Penurunan klaim terbesar dari segi nilai, terjadi pada lini usaha reasuransi credit insurance yakni sebesar Rp380,02 miliar atau setara 57,5 persen, dari Rp660,59 miliar per kuartal I/2020 menjadi Rp280,57 miliar per kuartal I/2021. Penurunan klaim ini sejalan dengan turunnya premi reasuransi lini usaha credit insurance di periode yang sama. S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News