Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat surat utang yang diterbitkan PT Bank Sumut (Bank Sumut) yaitu Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2018 (peringkat idA-) senilai Rp444 miliar akan jatuh tempo pada 5 Juli 2025.
|Baca juga: Peringkat Bank Sumut Ditegaskan idA+ dengan Prospek Stabil
“Bank berencana melunasi surat utang yang akan jatuh tempo tersebut menggunakan dana internal yang berasal dari kas dan setara kas yang dimiliki sebesar Rp5,9 triliun per akhir Desember 2024,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Selasa, 8 April 2025.
|Baca juga: Zurich Life Jalin Kerja Sama dengan Bank Sumut
Bank Sumut merupakan bank pembangunan daerah (BPD) di Sumatra Utara yang berfokus pada segmen konsumer dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pada akhir Desember 2024, pemerintah provinsi Sumatra Utara adalah pemegang saham pengendali sebesar 46,12%, diikuti oleh pemerintah kabupaten (41,40%) dan pemerintah kota (12,75%) di Sumatra Utara. Bank Sumut mempekerjakan 2.468 karyawan untuk mengoperasikan 218 kantor, didukung oleh 353 ATM milik sendiri.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News