1
1

Garuda Indonesia (GIAA) Diganjar Peringkat idBBB dengan Prospek Stabil

Kru maskapai Garuda Indonesia melakukan bongkar-muat bagasi. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat idBBB dengan prospek stabil kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).

“Peringkat tersebut mencerminkan peran strategis GIAA bagi Pemerintah Indonesia, posisi bisnis yang kuat, serta jaringan rute yang komprehensif,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Jumat, 18 Juli 2025.

Peringkat dibatasi oleh profil keuangan yang lemah, persaingan pasar yang ketat, dan keterlibatannya dalam industri penerbangan yang sangat siklikal.

“Kami dapat menaikkan peringkat jika profil keuangan GIAA membaik akibat peningkatan hasil (yield) yang lebih kuat dan tahan terhadap tekanan, sehingga menghasilkan leverage yang lebih rendah dan cakupan arus kas yang lebih kuat secara berkelanjutan.”

|Baca juga:Danantara Suntik Garuda Indonesia (GIAA) Dana sebesar Rp6,65 Triliun

Pefindo juga dapat menaikkan peringkat jika GIAA berhasil menjalankan rencana pengurangan utangnya dan memperkuat metrik kreditnya.

“Namun, kami dapat menurunkan peringkat jika kinerja operasional memburuk secara signifikan, yang berasal dari penurunan tak terduga dalam jumlah penumpang dan tekanan pada tarif penerbangan, atau jika terjadi peningkatan signifikan dalam basis biaya yang melemahkan profitabilitas dan kemampuan menghasilkan arus kas secara berkelanjutan.”

|Baca juga: Garuda Indonesia Raih Peringkat Tertinggi Ketepatan Waktu Dunia Versi OAG

Bukti melemahnya dukungan pemerintah terhadap GIAA juga dapat mendorong Pefindo untuk meninjau ulang penilaian Pefindo terhadap kemungkinan dukungan pemerintah yang menjadi bagian dari penilaian peringkat.

Didirikan pada tahun 1949, GIAA adalah maskapai penerbangan nasional Indonesia yang menyediakan layanan penumpang udara, kargo udara, dan layanan terkait penerbangan, dengan hub utama di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dekat Jakarta.

GIAA mengoperasikan layanan penerbangan full service (FSC) melalui merek utamanya, Garuda Indonesia, dan layanan penerbangan low-cost carrier (LCC) melalui anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya, PT Citilink Indonesia. Kegiatan perawatan, perbaikan, dan overhaul (Maintenance, Repair, and Overhaul/MRO) pesawat juga dilakukan oleh anak perusahaan PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI).

Per 31 Maret 2025, pemerintah memiliki 64,5% saham GIAA melalui PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), diikuti oleh PT CT Corpora (8%), dan sisanya dimiliki oleh publik. Pemerintah juga memegang satu saham Dwiwarna di GIAA.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Inilah Aturan Laporan Berkala Dana Pensiun Sesuai SEOJK No.11/SEOJK.05/2025
Next Post Petinggi IFG: Pertumbuhan Premi Asuransi Terbatas tapi Diiringi Fundamental Keuangan yang Baik

Member Login

or