1
1

Marak Penipuan Mengatasnamakan Mirae Asset, Masyarakat Diminta Lebih Waspada!

Head of Retail Business Market Development Mirae Asset Sekuritas Indonesia Prisa Ngadianto. | Foto: Mirae Asset Sekuritas Indonesia

Media Asuransi, JAKARTA – Head of Retail Business Market Development Mirae Asset Sekuritas Indonesia Prisa Ngadianto menyatakan dalam beberapa waktu terakhir di tengah bertumbuhnya minat berinvestasi terdapat beberapa skema penipuan. Hal itu termasuk yang mengatasnamakan manajemen Mirae Asset.

Ia menambahkan penipuan tersebut berawal dari ajakan kepada masyarakat untuk berinvestasi di pasar saham serta mencari dukungan suara (voting) terhadap tokoh tertentu dalam sebuah kompetisi transaksi saham global fiktif.

|Baca juga: Industri Asuransi Didorong Terapkan Praktik Ramah Lingkungan, Buat Apa?

|Baca juga: Mirae Asset Yakin Stabilitas Pasar Modal Terjaga di Tengah Tantangan, Ini Alasannya!

Demi menjaga komitmen Mirae Asset untuk memberikan keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi, lanjutnya, Mirae Asset menindak tegas aksi penipuan investasi yang mengatasnamakan perusahaan dengan melaporkannya ke otoritas dan regulator pasar modal serta instansi terkait lainnya.

“Kami mengingatkan nasabah dan calon nasabah terhadap maraknya penipuan di pasar modal, terutama yang mengatasnamakan Mirae Asset,” kata Prisa, dalam acara Media Day: October 2024, bertajuk ‘Fostering Stability: Positive Inflation Impact and Safeguarding the Capital Market‘, yang diselenggarakan Mirae Asset, Kamis, 17 Oktober 2024.

|Baca juga: GEGI Siap Ajukan Banding Kasus Wanprestasi Kliennya

|Baca juga: Miris, Hanya 28% Perusahaan Asuransi di Asia Pasifik yang Siap Beralih ke Kecerdasan Buatan!

“Kami mengajak seluruh pihak untuk lebih teliti terhadap identitas dari pihak yang menawarkan skema investasi serta praktik transfer dana di luar Rekening Dana Nasabah (RDN) dan virtual account atas nama nasabah sendiri,” tambahnya.

Prisa menegaskan Mirae Asset tidak pernah memungut/meminta uang atau pembayaran apa pun agar masyarakat mau berinvestasi melalui Mirae Asset. Mirae Asset juga tidak pernah menjanjikan suatu keuntungan pasti terhadap investasi yang dilakukan oleh nasabah.

Dia menjelaskan RDN adalah ciri-ciri dari keamanan pasar modal Indonesia, di mana nasabah dibukakan rekening bank baru atas nama sendiri di bank pilihannya. Setelah rekening tersebut sudah jadi, nasabah dapat mentransfer dana ke RDN tersebut yang dibuatkan dengan nama nasabah sendiri.

|Baca juga: AXA Insurance Beri Pelindungan Asuransi kepada Pemulung

|Baca juga: KB Bank (BBKP) Akan Terbitkan Global Bond US$300 Juta

Setelah masuk, lanjutnya, dana di RDN tersebut dapat digunakan nasabah untuk berinvestasi saham maupun reksa dana. Untuk investasi reksa dana, nasabah juga dapat membeli produk reksa dana menggunakan dana RDN atau mentransfer dana ke rekening virtual di bank dengan nama nasabah sendiri.

Di dalam praktiknya, tambahnya, setelah mendapatkan kontak awal dari calon korban, skema penipuan akan memasukkan kontak calon korban ke sebuah grup pesan dan mengajak berinvestasi menggunakan aplikasi transaksi saham fiktif yang menyerupai aplikasi transaksi saham Mirae Asset dengan jaminan ‘rugi uang kembali’.

|Baca juga: PertaLife Insurance Proteksi 16.600 Pelari Jakarta Running Festival 2024

|Baca juga: Allianz Pertimbangkan Perubahan Kesepakatan Akuisisi Income Insurance di Singapura

“Aplikasi Mirae Asset hanyalah Neo HOTS, HOTS, M-STOCK, dan NAVI yang terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Mitsui Sumitomo Insurance Gandeng Coalition Rambah Asuransi Siber di Australia
Next Post Judi Online Pakai Paylater, Bos Kredivo: Jika Terdeteksi Kami Blokir!

Member Login

or