Media Asuransi, JAKARTA – Trading halt adalah sebuah kondisi dalam dunia investasi saham yang mungkin jarang ditemukan di pasar biasa, terutama oleh pemula. Namun, jika Anda sudah cukup lama menyelami dunia investasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) mungkin sudah tidak asing dengan istilah tersebut.
Mengutip laman resmi OCBC, Selasa, 8 April 2025, trading halt adalah penghentian atau pembekuan sementara perdagangan saham karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan hingga batas tertentu. Kebijakan ini ditetapkan untuk menangani kondisi darurat dan menjaga perdagangan efek agar tetap teratur, wajar, dan efisien.
|Baca juga: Transaksi Antarbank Melalui ATM Bank DKI Kini Kembali Aktif
|Baca juga: SDM Unggul dan Digitalisasi Jadi Amunisi Ampuh Asuransi Raksa untuk Tumbuh Berkelanjutan
Lantaran geraknya yang terlalu berfluktuatif, BEI telah menetapkan ketentuan penghentian sementara pelaksanaan perdagangan efek yang disesuaikan menjadi yakni jika terjadi penurunan IHSG dalam satu hari bursa yang sama maka BEI melakukan tindakan sebagai berikut:
- Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari delapan persen.
- Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15 persen.
- Trading suspend apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 20 persen dengan ketentuan sampai akhir sesi perdagangan dan lebih dari satu sesi perdagangan setelah mendapat persetujuan atau perintah OJK.
Ketika terjadi trading halt artinya seluruh pesanan yang belum dialokasikan (open order) akan tetap berada di dalam sistem perdagangan efek otomatis. Anggota bursa masih bisa menarik dan memodifikasi open order yang sebelumnya sudah ditetapkan.
|Baca juga: OJK Izinkan Perubahan Nama PT Mitra Sentosa Paramaabadi menjadi PT Icecream Insurance Broker
|Baca juga: 3 Pejabatnya Jadi Komisaris Bank BUMN, Begini Tanggapan Bank Indonesia
Di samping itu, ketika terjadi trading suspend maka seluruh pesanan yang belum terealisasi (open order) akan ditarik secara otomatis sehingga anggota bursa tidak bisa melakukan modifikasi. Trading suspend dan trading halt adalah kebijakan yang sudah disiapkan oleh BEI untuk mengatasi situasi darurat dan di luar dugaan.
Misalnya, ketika terjadi panic selling pada Maret 2020 dan menyebabkan penurunan IHSG secara drastis. Namun, trading halt adalah penundaan sementara perdagangan saham yang tidak hanya terjadi pada saat itu saja.
Ada beberapa situasi lain yang bisa memicu munculnya kebijakan tersebut, misalnya, gangguan keamanan, politik, sosial, permasalahan remote trading, dan hal teknis lainnya.
Cara kerja trading halt
Trading halt adalah suatu kondisi penundaan perdagangan saham untuk sementara waktu yang disebabkan oleh beberapa hal. Kondisi trading halt ini biasanya akan diumumkan oleh bursa efek untuk mencegah timbulnya kerugian pada investor.
Selama penghentian tersebut, bursa efek akan melarang terjadinya transaksi perdagangan saham tertentu dan tidak ada investor yang bisa membeli ataupun menjual aset mereka. Pada beberapa kondisi, bursa efek juga bisa menghentikan keseluruhan proses perdagangan saham.
Perusahaan yang dihentikan proses perdagangannya bisa menginformasikan kepada bursa efek terkait perubahan signifikan dan berpengaruh pada harga saham. Setelah itu, bursa akan menghentikan perdagangan dan perusahaan mengumumkan informasi tersebut kepada publik.
|Baca juga: Obligasi Rp1,4 Triliun Milik Indomobil Finance segera Jatuh Tempo
|Baca juga: Laba Bersih Humpuss Maritim (HUMI) Naik 2,90%
Dengan demikian, tidak ada kecurangan yang terjadi antara bursa efek dan pihak lainnya. Setelah beberapa waktu berlangsung, trading halt dapat dihentikan dan saham bisa diperdagangkan kembali.
Dampak trading halt
Bursa yang sedang trading halt artinya memungkinkan proses open order akan dibatalkan dan hal ini bisa terjadi kapan saja dalam jangka waktu 24 jam. Perusahaan yang memiliki saham dan mengalami trading halt harus menghubungi bursa tempat perdagangan aset tersebut.
Misalnya, ketika perdagangan saham di perusahaan ABC mengalami trading halt karena sedang menunggu informasi terkait manajemen. Dalam hal ini, mereka harus menghubungi bursa setidaknya 10 menit sebelum berita dirilis, sehingga proses trading halt bisa dilakukan secara tepat waktu.
Berita yang bisa memengaruhi trading halt adalah informasi sangat penting terkait perusahaan. Sehingga ketika perusahaan merilis berita penting, mereka cenderung melakukan trading halt untuk beberapa waktu.
|Baca juga: BEI Ubah Aturan Auto Rejection Bawah Jadi 15% dan Trading Halt Menjadi 8%
|Baca juga: IHSG Dibuka Anjlok, BEI Berlakukan Trading Halt Selama 30 Menit
Mengapa harus dilakukan trading halt? Hal ini bertujuan agar para pemegang saham melakukan analisis terhadap informasi tersebut dan memikirkan dampaknya. Penyebab lain yang bisa memicu terjadinya trading halt adalah saat bursa berada pada posisi kurang yakin apakah sekuritas tersebut memenuhi standar pasar atau tidak.
Maka dari itu, untuk meyakinkan jawabannya mereka akan mengadakan trading halt agar bisa melakukan analisis lebih lanjut.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News