Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengungkap bahwa surat utang yang diterbitkan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) yaitu Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri A (peringkat idA+) senilai Rp561,1 miliar akan jatuh tempo pada tanggal 8 Juli 2024.
“BRPT berencana melunasi surat utang tersebut menggunakan dana dari hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 sebesar Rp1 triliun,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Rabu, 15 Mei 2024.
|Baca juga: Posisi Pasar Kuat, Pefindo Tegaskan Peringkat Barito Pacific idA+ Stabil
Selain itu, BRPT juga mencatatkan posisi kas dan setara kas senilai US$1,4 miliar per 31 Maret 2024. Didirikan pada tahun 1979, BRPT adalah perusahaan induk investasi yang dimiliki oleh Prajogo Pangestu.
Saat ini Perusahaan beroperasi di dua segmen utama, petrokimia dan energi panas bumi, melalui kepemilikan saham mayoritas pada PT Chandra Asri Petrochemical Tbk dan Star Energy.
Per 31 Maret 2024, pemegang saham Perusahaan adalah Prajogo Pangestu (71,16%), PT Barito Pacific Lumber (1,21%), PT Tunggal Setia Pratama (0,34%), saham diperoleh kembali (0,20%), dan lainnya (27,09%).
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News