Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah menaikkan peringkat MTN VIII PTPN II Seri A & B menjadi idA(cg), yang dijamin sepenuhnya oleh induknya, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) (PTPN, idA/stabil), untuk menjamin pembayaran pokok dan bunga saat jatuh tempo.
“Kenaikan peringkat tersebut mencerminkan aksi pemeringkatan Pefindo terhadap PTPN berdasarkan komite pemeringkatan pada tanggal 24 April 2025,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Rabu, 7 Mei 2025.
Pada saat yang sama, Pefindo menegaskan peringkat idBBB untuk PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) dan MTN Tahun 2018, yang awalnya diterbitkan oleh PT Perkebunan Nusantara X (PTPN X). Prospek untuk peringkat korporasi adalah stabil. Peringkat tersebut mencerminkan dukungan yang kuat dari Grup PTPN dan luas lahan yang ekstensif.
|Baca juga:PTPN I Pertahankan Peringkat idBBB dengan Prospek Stabil
Peringkat tersebut dibatasi oleh profil keuangan yang agresif dan paparan risiko terhadap fluktuasi harga komoditas global dan keadaan cuaca buruk. Peringkat PTPN sebagai penjamin mencerminkan potensi dukungan induk yang kuat dari pemerintah Indonesia, profil perkebunan yang baik, dan permintaan yang stabil atas produk kelapa sawit.
Peringkat PTPN dibatasi oleh kondisi struktur permodalan yang moderat, akses yang tidak langsung terhadap arus kas anak usaha, dan paparan terhadap fluktuasi harga komoditas global dan cuaca buruk.
“Peringkat dapat dinaikkan jika PTPN I secara substansial dapat meningkatkan profil bisnisnya dengan memonetisasi rencana optimalisasi asetnya melalui kerja sama operasi dan divestasi, serta secara konsisten mencapai EBITDA yang lebih tinggi dari perkiraan. Hal ini juga harus disertai dengan penurunan tingkat utang.”
|Baca juga: Teladan Prima Agro (TLDB) Akan Bagi Dividen Tunai Rp401,34 Miliar
Peringkat dapat diturunkan jika capaian pendapatan atau EBITDA perusahaan jauh di bawah target atau jika perusahaan menarik utang lebih besar, sehingga semakin melemahkan profil keuangannya.
Peringkat juga akan berada di bawah tekanan jika terdapat indikasi atas berkurangnya dukungan Grup, terutama pada saat terjadi kesulitan keuangan. Perubahan peringkat PTPN sebagai penjamin akan segera memicu aksi pemeringkatan yang sama pada MTN VIII yang dijamin.
PTPN I adalah sub-holding Grup PTPN dengan nama SupportingCo. Perusahaan bergerak di bidang komoditas pertanian, seperti kelapa sawit, karet, tebu, teh, kopi, dan tembakau, dengan luas lahan tertanam 276.137 hektare (ha). PTPN I memiliki lokasi aset yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Maluku.
Pada 31 Desember 2024, pemegang saham Perusahaan adalah PT Perkebunan Nusantara III (Persero) (PTPN) dan Pemerintah Indonesia, dengan kepemilikan saham masing-masing sebesar 89,4% dan 10,6%.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News