1
1

BEI Hentikan Perdagangan Saham TGUK

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), Senin, 1 Desember 2025. Perusahaan pemilik outlet minuman bermerek Teguk itu dianggap Bursa belum memenuhi kewajiban menerangkan informasi yang diminta Bursa.

|Baca juga: BEI Gembok Saham Waralaba Teguk

“Sehubungan dengan PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) yang belum menyampaikan keterbukaan Informasi atas Permintaan Penjelasan Bursa Efek Indonesia (Bursa) secara lengkap dan konsisten, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek Perseroan di Seluruh Pasar sejak Sesi I Periodic Call Auction hari Senin, 1 Desember 2025,” demikian keterbukaan informasi BEI, Senin.

Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

|Baca juga: Sukses IPO, Kini Teguk Indonesia Bidik Market di Filipina

Sebelumnya pertengahan November lalu manajemen TGUK mengumumkan akan mengubah dan kegiatan usahanya. Emiten pengelola brand minuman Teguk Indonesia itu berniat banting setir dengan menjadikan perdagangan daging sebagai kegiatan usaha utama.

Editor: Irdiya Setiawan

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post IHSG Rebound di Sesi I Senin

Member Login

or