1
1

Sidomulyo Selaras (SDMU) Konversi Utang Jadi Saham via PMTHMETD

PT Sidomulyo Selaras Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengangkutan barang dan penyimpanan bahan berbahaya dan racun, khususnya bahan kimia, minyak, dan gas. Foto: sidomulyo.com

Media Asuransi, JAKARTA – PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) akan melakukan konversi utang menjadi kepada kreditur perseroan melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).

Dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Kamis, 17 Juli 2025, perseroan akan menerbitkan sebanyak 2,27 miliar lembar saham biasa seri B dengan nilai nominal Rp25 per saham atau sebesar 66,68% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan setelah dilakukannya PMTHMETD.

Dengan dilakukannya rencana PMTHMETD, maka pemegang saham lama perseroan akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya (dilusi) sebesar 66,68%.

|Baca juga: Sido Muncul (SIDO) Akan Bayar Dividen Tunai Rp630 Miliar

“Sehubungan dengan rencana PMTHMETD, perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan dari pemegang saham perseroan dalam RUPSLB yang rencananya akan diadakan pada Selasa, 22 Juli 2025.”

Konversi utang menjadi saham akan diberikan kepada Tjoe Mien Sasminto (TMS) dengan nilai utang sebesar Rp61,35 miliar. Tjoe Mien Sasminto adalah pemegang saham perseroan dengan kepemilikan sebanyak 38,35% dan sebagai pengendali perseroan. Saat ini, Tjoe Mien Sasminto menjabat sebagai Komisaris Utama perseroan.

|Baca juga: Sido Muncul (SIDO) Bukukan Kenaikan Penjualan 10% Jadi Rp3,92 Triliun

Untuk memperbaiki posisi keuangan perseroan, maka TMS dan perseroan telah membuat Kesepakatan Bersama Untuk Penyelesaian Utang pada tanggal 3 Juni 2025 yang telah diubah dengan Addendum Kesepakatan Bersama tanggal 15 Juli 2025 dengan menyepakati kewajiban Utang Perseroan dibayarkan dengan cara dikonversi menjadi saham dengan menerbitkan saham baru melalui PMTHMETD.

Beberapa manfaat yang akan diperoleh perseroan dari PMTHMETD ini antara lain adalah (i) penyelesaian kewajiban perseroan akan memperkuat struktur permodalan perseroan sehingga rasio utang terhadap ekuitas menurun, dan (ii) beban keuangan yang menurun sehingga akan meningkatkan profitabilitas perseroan.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Remala Abadi (DATA) Kantongi Fasilitas Kredit Rp250 Miliar dari BCA
Next Post Suspensi Saham Dicabut, Manajemen Kimia Farma (KAEF) Buka Suara

Member Login

or