Media Asuransi, JAKARTA – Transparansi dan akuntabilitas menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam memperkuat tata kelola zakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menerapkan sistem pengelolaan berbasis elektronik agar arus penghimpunan dan penyaluran dana dapat dipantau secara lebih transparan.
|Baca juga: Ketua MPR: BAZNAS Menjembatani Masyarakat Sadar Berbagi melalui ZIS
Bupati Sumedang, Dony A. Munir, mengatakan bahwa pemanfaatan sistem elektronik membantu meningkatkan keterbukaan informasi mengenai jumlah dana yang masuk dan keluar. Menurutnya, transparansi merupakan faktor penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.
“Yang kedua, tata kelola yang kami lakukan selama ini menggunakan tata kelola berbasis elektronik. Dengan cara itu kita akan melihat secara transparan keuangan masuk berapa, keluar berapa, untuk ada transparansi, ada akuntabilitas,” ujar Dony pada wawancara dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026.
Ia menegaskan, pengelolaan zakat yang dilakukan secara baik dan terbuka akan mendorong tumbuhnya kepercayaan publik. Kepercayaan tersebut penting agar masyarakat semakin yakin untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.
Menurut Dony, kepercayaan masyarakat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi partisipasi dalam penghimpunan zakat. Karena itu, lembaga pengelola zakat perlu memastikan setiap dana yang diterima dan disalurkan dapat dipertanggungjawabkan.
|Baca juga: BAZNAS RI Targetkan Pengumpulan ZIS-DSKL Nasional 2027 Capai Rp70 Triliun
“Ketika kita mengelola dengan baik, dengan transparan, akan muncul kepercayaan dari publik,” katanya.
Selain menerapkan tata kelola berbasis elektronik, Pemerintah Kabupaten Sumedang juga memberikan dukungan melalui APBD untuk memperkuat pengelolaan zakat. Dony menyampaikan bahwa penghimpunan zakat di Sumedang meningkat setiap tahun, dengan capaian yang disebutnya hampir mencapai Rp50 miliar berkat dukungan anggaran daerah tersebut.
Peningkatan penghimpunan ini diharapkan berjalan seiring dengan penguatan transparansi, sehingga pengelolaan dana zakat tidak hanya mampu meningkatkan partisipasi masyarakat, tetapi juga memastikan penyalurannya memberikan manfaat bagi mustahik.
Editor: Irdiya Setiawan
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

