Media Asuransi, JAKARTA – OCBC Syariah menegaskan komitmennya untuk menjaga amanah dari nasabah dengan menyalurkan dana zakat bagi hasil sepanjang 2023 kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI. Dana yang disalurkan tersebut merupakan zakat atas bagi hasil dana tabungan nasabah yang disimpan di OCBC Syariah.
Pada tahun ini disalurkan melalui Program Bank Zakat Mikro (BZM) dari Baznas. Melalui Program BZM ini, zakat tersebut akan disalurkan kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat) yang merupakan pelaku usaha mikro, dalam bentuk penambahan pembiayaan permodalan dan pengembangan usaha.
Hal ini juga bagian dari komitmen OCBC Syariah untuk mendukung UMKM, yang pada kesempatan ini disalurkan kepada usaha-usaha mikro berbasis komunitas di daerah Jatinegara, Jakarta Timur. Kerja sama dengan Baznas ini juga merupakan awal yang baik dalam menegaskan komitmen OCBC Syariah untuk terus menjaga amanah nasabah terkait dana zakat bagi hasil.
|Baca juga: Belanja Pemerintah Pusat Capai Rp96,4 Triliun di Januari, Sri Mulyani: Imbas Pemilu!
“Lebih dari itu, kami merasa perlu mendukung para pengusaha mikro yang saat ini masih kesulitan baik dalam hal modal maupun fasilitas usaha, agar mereka bisa mengembangkan usahanya menjadi lebih kokoh dan lebih besar lagi,” kata Kepala Unit Usaha Syariah OCBC Mahendra Koesumawardhana, dikutip dari keterangannya, Kamis, 22 Februari 2024.
Terlaksananya kerja sama ini juga dilandasi dengan misi yang sama, yaitu menyejahterakan dan memberdayakan masyarakat Indonesia. Dalam hal ini, OCBC Syariah bertindak sebagai lembaga keuangan syariah yang menjalankan fungsi baitulmaal, di mana dana zakat, infak, dan sedekah yang telah dikumpulkan akan disalurkan melalui Baznas.
Direktur Pengumpulan Perorangan Baznas RI Fitriansyah Agus Setiawan mengucapkan rasa terima kasih atas kepercayaan OCBC Syariah yang telah menyalurkan dana zakat nasabahnya melalui Baznas RI. “Kami menyambut baik kepercayaan yang diberikan OCBC Syariah dan kami juga mengapresiasi kemitraan yang sudah terjalin selama ini,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News