Media Asuransi, GLOBAL – Perusahaan asuransi umum asal Jepang, Tokio Marine, menghentikan penjualan bisnis asuransi jiwanya di Asia Tenggara senilai US$1 miliar. Keputusan ini sebagian besar dipicu oleh perselisihan dengan mitra di Malaysia terkait perjanjian bancassurance yang akan berakhir, menurut beberapa sumber yang mengetahui masalah tersebut.
Tokio Marine telah mengajukan gugatan terhadap RHB Bank di Malaysia pada bulan lalu. Gugatan itu bertujuan menegakkan hak penolakan pertama atas perjanjian 10 tahun yang akan berakhir pada 31 Desember 2024.
|Baca juga: Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Wapres, Ternyata Segini Harta Kekayaannya!
|Baca juga: Dapat Restu dari OJK, BRI Life Bakal Spin Off Unit Usaha Syariah di 2026
Dilansir dari laman Asia Insurance Review, Rabu, 23 Oktober 2024, informasi ini terungkap dalam laporan The Japan Times yang mengutip pengajuan resmi RHB di bursa saham.
Dalam pengajuan tersebut, Tokio Marine juga meminta rincian mengenai tawaran akhir yang telah disepakati RHB dengan pihak lain dan mengajukan penahanan sementara agar RHB tidak dapat menyelesaikan kesepakatan baru sebelum masalah ini terselesaikan.
|Baca juga: IFG Perkuat Industri Asuransi Lewat Peningkatan Literasi Keuangan
|Baca juga: Resmi Jadi Presiden, Prabowo Ternyata Punya Kekayaan Fantastis Tanpa Utang!
Akibat perselisihan ini, calon pembeli kesulitan memberikan penawaran sesuai dengan ekspektasi valuasi Tokio Marine, kata beberapa sumber.
Sementara itu, RHB Bank menegaskan hak penolakan pertama dari Tokio Marine telah dipenuhi. Bank tersebut menyatakan sudah menawarkan kesepakatan kepada Tokio Marine, namun tawaran itu tidak diterima.
|Baca juga: Berstatus PKPU, Peringkat PP Properti (PPRO) Diturunkan Jadi idSD
|Baca juga: Upbit: Kuartal IV Jadi Periode yang Menjanjikan bagi Industri Kripto
RHB juga mengklaim telah memberikan kesempatan kepada Tokio Marine untuk mengajukan dan merevisi penawarannya agar sesuai dengan penawaran dari pihak lain.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News