Media Asuransi, JAKARTA – Prabowo Subianto baru saja dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 pada Minggu, 20 Oktober 2024. Selain sebagai Kepala Negara, Prabowo juga dikenal sebagai salah satu tokoh besar dengan harta kekayaan yang signifikan.
|Baca juga: MAMI: Ruang Pelonggaran Moneter Masih Cukup Besar, Peluang Menarik bagi Pasar Obligasi
|Baca juga: IFG Perkuat Industri Asuransi Lewat Peningkatan Literasi Keuangan
Berdasarkan laporan terakhir yang disampaikan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 5 April 2024 saat masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan, Prabowo tercatat memiliki kekayaan bersih sebesar Rp2,04 triliun dan tidak memiliki utang.
|Baca juga: Fundamental Kuat, Saham Tugu Insurance (TUGU) Mampu Tembus Rp1.990 di 2024?
Kekayaannya tersebut tersebar dalam berbagai aset, termasuk delapan bidang tanah dan bangunan di Bogor serta Jakarta Selatan, dengan nilai total mencapai Rp275,3 miliar. Prabowo juga dikenal memiliki koleksi kendaraan mewah, dari Toyota Alphard hingga beberapa Jeep Land Rover, yang total nilainya mencapai Rp1,2 miliar.
|Baca juga: Berstatus PKPU, Peringkat PP Properti (PPRO) Diturunkan Jadi idSD
|Baca juga: Upbit: Kuartal IV Jadi Periode yang Menjanjikan bagi Industri Kripto
Lebih dari sekadar kepemilikan properti dan kendaraan, mayoritas kekayaan Prabowo tersimpan dalam bentuk surat berharga senilai Rp1,70 triliun. Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp16,4 miliar, serta kas atau setara kas sebesar Rp47,8 miliar.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News