1
1

Dapat Restu dari OJK, BRI Life Bakal Spin Off Unit Usaha Syariah di 2026

Direktur Utama BRI Life Aris Hartanto. | Foto: BRI Life

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui perubahan rencana kerja pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) Asuransi BRI Life. BRI Life memilih untuk melanjutkan bisnis unit syariah dengan mendirikan perusahaan asuransi syariah baru.

Direktur Utama BRI Life Aris Hartanto mengutarakan pemisahan unit usaha syariah di BRI Life saat ini diperlukan untuk memberikan peluang sekaligus menjawab tantangan terutama bagi perkembangan industri asuransi syariah ke depan. BRI Life memperkirakan di 2025 industri asuransi syariah tumbuh positif.

|Baca juga: Resmi Jadi Presiden, Prabowo Ternyata Punya Kekayaan Fantastis Tanpa Utang!

|Baca juga: Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Wapres, Ternyata Segini Harta Kekayaannya!

Ia menambahkan pemisahan UUS di BRI Life bertujuan untuk memperkuat struktur ketahanan, kemandirian, dan daya saing BRI Life. Hal ini merupakan komitmen dalam melayani nasabah dengan menyediakan solusi asuransi berbasis syariah yang inovatif dan bernilai tinggi.

“Selain itu terpisahnya unit syariah BRI Life dari induk bertujuan untuk menciptakan operasional bisnis yang lebih efektif dan efisien,” ujarnya, dikutip dari keterangan resminya, Selasa, 22 Oktober 2024.

BRI Life dinilai telah memenuhi ketentuan POJK No 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi. Untuk itu, BRI Life mengambil langkah untuk melakukan spin off dan rencananya dilaksanakan pada rentang waktu Januari 2026 sampai dengan September 2026, sesuai dengan keputusan OJK.

|Baca juga: Luhut Bergabung ke Pemerintahan Prabowo, Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional!

|Baca juga: Berikut Profil Lengkap Mayor Teddy yang Dilantik Jadi Sekretaris Kabinet

“Ekuitas unit syariah BRI Life pada akhir 2023 sebesar Rp232 miliar dan hal ini telah melampaui syarat OJK mengenai nilai ekuitas minimal pada 2026, yakni sebesar Rp100 miliar,” tegas Aris.

Selain itu, Aris menjelaskan, BRI Life mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 547,26 persen. Angka ini menandakan BRI Life pada posisi yang kuat untuk menghadapi berbagai risiko dan memberikan perlindungan yang andal mengingat batasan minimum RBC yang diatur OJK yaitu sebesar 120 persen.

“Kami yakin, ini juga akan berdampak positif bagi asuransi syariah,” tukasnya.

Di sisi lain, Aris mengungkapkan, rendahnya penetrasi asuransi saat ini turut memengaruhi kinerja unit syariah. Kendati demikian, Aris sangat optimistis penetrasi asuransi syariah di Indonesia memiliki prospek dan potensi yang menjanjikan untuk terus berkembang.

Selain karena Indonesia memiliki penduduk mayoritas muslim, tambahnya, dalam beberapa waktu terakhir, terjadi peningkatan halal awareness syariah di kalangan menengah dan generasi muda khususnya milenial.

|Baca juga: Daftar Lengkap Menteri-Wamen Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

|Baca juga: Sah! Prabowo Lantik Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih

Hal ini tidak bisa dilepaskan dari peran pemerintah dan otoritas keuangan syariah dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah yang telah dilakukan, sehingga kebutuhan akan produk dan jasa, serta layanan keuangan yang memenuhi prinsip-prinsip syariah juga makin meningkat.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bank Sentral India Dapat Lampu Hijau Akuisisi Saham Future Generali
Next Post Allianz Trade Tunjuk Bos Baru untuk 6 Negara ASEAN, Indonesia termasuk?

Member Login

or