1
1

Riset IFG Progress: Industri Asuransi Jiwa Berhasil Turunkan Klaim Bruto di Kuartal I/2025

Senior Research Associate IFG Progres, Ibrahim Kholilul Rohman, sedang memberi penjalasa saat diskusi dengan wartawan, beberapa waktu lalu. | Foto: Media Asuransi/Edi Santosa

Media Asuransi, JAKARTA – Pada kuartal I/2025, kinerja industri asuransi di beberapa negara menunjukkan tren yang beragam. Menurut data Insurance Quarterly Report Kuartal I/2025 yang dikeluarkan oleh IFG Progress,  China mencatatkan pertumbuhan premi yang moderat namun menghadapi tekanan dari sisi klaim, terutama di industri asuransi jiwa.

Selain itu, Taiwan menunjukkan kinerja yang solid, dengan pertumbuhan premi jiwa yang tinggi dan perbaikan loss ratio, meskipun sektor umum menghadapi lonjakan klaim dari lini bisnis asuransi kebakaran.

“Sementara itu, Australia yang telah mengadopsi IFRS 17 menunjukkan tekanan profitabilitas akibat meningkatnya beban jasa asuransi, terutama di industri asuransi umum dan industri asuransi kesehatan,” ungkap Senior Research Associate IFG Progress, Ibrahim Kholilul Rohman, salah satu tim penulis Insurance Quarterly Research Kuartal I/2025 yang dikutip dari laporannya, Selasa, 1 Juli 2025.

|Baca juga:Inflasi Kesehatan Melonjak, Berikut Saran IFG Progress untuk Perusahaan Asuransi

Untuk di Indonesia, hasil riset tersebut menyebutkan pada kuartal I/2025, industri asuransi jiwa mencatat pertumbuhan positif pada pendapatan premi bruto serta penurunan jumlah klaim bruto pada periode yang sama. Pendapatan premi bruto asuransi jiwa tumbuh sebesar 1,5 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan kuartal I/2024, mencapai Rp40,68 triliun atau meningkat Rp585 miliar.

“Pertumbuhan ini turut ditopang oleh kinerja positif saluran distribusi employee benefit consultant, yang terkait erat dengan produk asuransi kesehatan kumpulan, seiring aktivitas repricing untuk merespons tekanan klaim yang meningkat,” jelasnya.

Kholilul menyebutkan bahwa penurunan ini terutama disebabkan oleh turunnya klaim penebusan unit dari produk unitlink atau Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) yang menyusut hingga 28,6 persen dibandingkan data kuartal pertama tahun sebelumnya, yaitu sekitar Rp13,3 triliun seiring dengan dampak lanjutan dari penerapan SEOJK 5/2022. Sementara itu, klaim dan manfaat yang dibayarkan mengalami penurunan tipis sekitar 0,3 persen atau sejumlah Rp19,6 triliun pada periode yang sama.

|Baca juga: Kontrak Asuransi dengan Stop-Loss, Apakah Termasuk dalam IFRS 17?

Pada kuartal I/2025, total klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa tercatat menurun sebesar 14,1 persen yoy, didorong oleh penurunan klaim penebusan unit pada produk PAYDI.

Di sisi lain, klaim dari produk tradisional juga mengalami penurunan terbatas, sejalan dengan turunnya klaim asuransi kesehatan. Penurunan ini utamanya disebabkan oleh turunnya jumlah penerima manfaat, yang mencerminkan penurunan frekuensi klaim.

Kinerja industri asuransi jiwa dicermati dari sisi laba setelah pajak data IFG Progress tersebut menyebutkan perolehan laba setelah pajak sebesar Rp5,3 triliun, didorong oleh penurunan dari jumlah beban klaim dan manfaat.

Industri asuransi jiwa menunjukkan kondisi kesehatan keuangan yang kuat dengan RBC sebesar 472 persen. Namun, dari sisi operasional, profitabilitas masih tertekan, besarnya combined ratio tercatat sebesar 106 persen, menunjukkan biaya klaim dan operasional melebihi pendapatan premi, sementara rasio klaim sebesar 81 persen. “Meskipun demikian, RKI masih di atas 100 persen, menandakan investasi masih mampu menutup kewajiban teknis,” ungkap Kholilul.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Asuransi Taiwan di Kuartal I Tunjukkan Kinerja Solid
Next Post IHSG Berbalik Melemah di Sesi I Selasa

Member Login

or