1
1

Emisi Obligasi Rp500 Miliar Daaz Bara Lestari Diganjar Peringkat idA

PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) didirikan pada tahun 2009 sebagai perusahaan perdagangan komoditas, yang berfokus pada mineral. | Foto: daaz-group.com

Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat idA untuk Obligasi I Tahun 2025 PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) dengan jumlah maksimum Rp500 miliar.

Dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi ini akan digunakan untuk kebutuhan belanja modal dan modal kerja. Pada saat yang sama, Pefindo juga menegaskan peringkat idA dengan prospek stabil untuk DAAZ.

“Peringkat tersebut mencerminkan operasi DAAZ yang terintegrasi secara vertikal, struktur permodalan yang konservatif dan perlindungan arus kas yang kuat, serta permintaan yang kuat terhadap komoditas,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Senin, 14 Juli 2025.

|Baca juga:PT DAK dan PT PAL Indonesia Jalin Kerja Sama Memperkuat Industri Perkapalan Nasional

Peringkat tersebut dibatasi oleh paparan terhadap fluktuasi harga komoditas dan minimnya kontrak jangka panjang untuk memastikan visibilitas pendapatan. Peringkat dapat dinaikkan jika DAAZ secara signifikan meningkatkan pendapatan dan perolehan EBITDA secara berkelanjutan, dengan juga mempertahankan margin laba yang stabil dan leverage keuangan yang konservatif dengan rasio net-debt to EBITDA dan net-debt to equity yang diharapkan masing-masing maksimum 1,4x dan 0,4x.

Selain itu, peringkat tersebut juga harus disertai dengan peningkatan perlindungan arus kas yang berkelanjutan dengan rasio FFO terhadap utang dan EBITDA terhadap IFCCI masing-masing minimal 40% dan lebih dari 5,0x.

|Baca juga: Pacific Indojaya Cabut Gugatan PKPU atas Eratex Djaja (ERTX)

Peringkat dapat diturunkan jika arus kas perusahaan mengalami pelemahan secara signifikan sebagai akibat dari kinerja bisnis yang lebih rendah dari yang diharapkan atau jika DAAZ memiliki utang yang lebih tinggi dari yang diproyeksikan tanpa dikompensasi oleh peningkatan yang signifikan dalam profil bisnisnya.

Didirikan pada tahun 2009, DAAZ terutama bergerak dalam bidang perdagangan komoditas, khususnya batubara, nikel, dan bahan bakar. Selain kegiatan perdagangan utamanya, perusahaan juga mendiversifikasi bisnisnya kepada sektor jasa pengiriman yang juga menyediakan dukungan armada untuk segmen perdagangan DAAZ sebagai bagian dari operasinya yang terintegrasi secara vertikal.

Per 31 Desember 2024, pemegang saham DAAZ adalah PT Daaz Nusantara Abadi (42,49%), Zainal Abidinsyah Siregar (17,0%), Erwin Sutanto (12,75%), Irawan Sastrotanojo (12,75%), dan masyarakat (15,02%).

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Berikut Poin Penting yang Dinilai Wajib Muncul di POJK Ekosistem Asuransi Kesehatan
Next Post Peringkat Wijaya Karya (WIKA) Ditegaskan idSD

Member Login

or