1
1

Jatah Saham

jumlah surat berharga yang dibagikan kepada peserta dalam suatu kelompok lembaga investasi (di luar negeri dilakukan oleh investment banks) yang dibentuk untuk menanggung dan mendistribusikan suatu emisi baru; peserta dinamakan subscribers atau allotees; tanggung jawab keuangan para pelanggan dijelaskan dalam suatu pemberitahuan penjatahan surat berharga (allotment notice) yang dibuat oleh manajer kelompok investasi (allotment).

(Sumber: OJK-Pedia)

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Jatah – Penjatahan Devisa
Next Post Jatuh Tempo Pembayaran

Member Login

or