1. kiriman sejumlah uang atau surat berharga yang diangkut secara fisik dan satu kantor ke kantor lain; 2. pembayaran utang, baik tunai, maupun dengan cek, wesel, dan surat berharga lain (remittance).
(Sumber: OJK-Pedia)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts