Media Asuransi, JAKARTA – Literasi masyarakat terhadap asuransi syariah masih sangat rendah dimana dari 100 penduduk Indonesia, baru sekitar 4 orang yang well-literate terkait asuransi syariah.
Oleh karena itu, dalam upaya meningkatkan indeks literasi asuransi syariah di kalangan perguruan tinggi, PT Asuransi Takaful Umum melaksanakan literasi asuransi syariah di hadapan elemen mahasiswa yang tergabung dalam HIMA EKIS (Himpunan Mahasiswa Ekonomi Islam) Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMJ (Universitas Muhammadiyah Jakarta) pada hari Kamis, 23 Juni 2022 bertempat di Graha Kospin Jasa Lantai 9, Jl. Jend. Gatot Soebroto Kav. 1 Jakarta Selatan.
Di samping mahasiswa yang didampingi oleh dosen pendamping, acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dari PT Asuransi Takaful Umum diantaranya R. Melda Maesarach selaku Direktur Kepatuhan PT Asuransi Takaful Umum, Ibu Filia Ananditha selaku Agency & Captive Department Head PT Asuransi Takaful Umum, dan Bapak Gus Imron Gunasendjaja sebagai Deputi Direktur Marketing PT Jasa Mitra Abadi (JMA) Syariah.
|Baca juga: IIS: Pemerintah Harus Wajibkan Penggunaan Asuransi Syariah
Sementara itu, pemaparan materi presentasi dilaksanakan dalam 2 (dua) sesi yaitu sesi pertama oleh Fajar Nindyo, Wakil Manager Takaful Institute dan dilanjutkan sesi kedua oleh Suwanto, Kepala Divisi Retail Business PT Jasa Mitra Abadi (JMA) Syariah.
Dalam sesi pertama dipresentasikan tentang apa itu indeks literasi keuangan (yang didalamnya termasuk sektor asuransi) yaitu pengetahuan, ketrampilan, dan keyakinan yang mempengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan dalam rangka mencapai kesejahteraan.
Fajar menjelaskan, data yang bersumber dari SNLKI (Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia) 2021-2025 OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menunjukkan informasi bahwa angka prosentase literasi asuransi di Indonesia pada tahun 2019 baru mencapai angka 19,40%, jauh di bawah indeks literasi perbankan yang mencapai 36,12%.
Artinya, terang Fajar, dari 100 penduduk Indonesia rata-rata yang sudah tergolong well-literate asuransi baru sebanyak 19 orang. Sementara itu, pencapaian literasi asuransi syariah di tahun 2019 lebih kecil lagi yaitu hanya 3,99% atau secara sederhana dapat diartikan bahwa dari 100 penduduk Indonesia baru sekitar 4 orang yang well-literate terkait asuransi syariah.
Selanjutnya, masih dari sumber SNLKI 2021-2025 OJK diperoleh data bahwa di antara golongan profesi yang didasarkan pada jenis pekerjaan, kalangan pelajar dan mahasiswa pada tahun 2019 menempati porsi 31,69% yang telah mendapatkan literasi keuangan, sedangkan pegawai dan professional 54,02%, ibu rumah tangga 30,46%, pensiunan 54,46%, petani 20,75%, dan tidak bekerja 28,48%.
|Baca juga: Monetisasi Potensi Bisnis Asuransi Syariah Butuh Komitmen Bersama dari Stakeholders
Pelajar dan mahasiwa sendiri berdasarkan struktur umur penduduk Indonesia mendominasi golongan yang disebut Generasi Z yaitu mereka yang berusia antara 8 sampai dengan 23 tahun dimana secara statistik golongan ini menempati peringkat pertama dalam struktur umur penduduk Indonesia tahun 2020 yaitu sebesar 27,94%. Peringkat selanjutnya diduduki oleh Generasi Milenial 25,87%, Generasi X 21,88%, Baby Boomer 11,56%, Post Gen Z 10,88%, dan Pre-Boomer 1,87%.
Dalam sebuah riset, lanjut Fajar, Generasi Z sendiri yang terwakili oleh mahasiswa UMJ dinyatakan memiliki sejumlah karakteristik khusus dan unik di antaranya : (1) No gadget no life; (2) Kreatif, aktif dan dinamis; (3) Berpikir out of the box; (4) Confidence (percaya diri); (5) Connected (pandai bersosialisasi); (6) Lebih memilih ponsel daripada TV; (7) Wajib punya media sosial; (8) Kurang suka membaca buku konvensional; (9) Melek teknologi; (10) Tidak loyal tapi bekerja efektif; (11) Kritis terhadap fenomena sosial; dan (12) Suka yang serba cepat dan instan.
Namun demikian, Fajar mengatakan adanya gaya hidup yang dinamis, ditambah minimnya pengetahuan tentang pengelolaan keuangan membuat Generasi Z terkadang mengalami kesulitan dalam mengelola keuangan. Salah satunya adalah minimnya pengetahuan, akses, maupun kepemilikan polis asuransi, termasuk asuransi syariah.
Sementara itu, risiko kehidupan akan selalu mengitari kehidupan mereka yang dapat berdampak negatif pada pengeluaran biaya-biaya berobat jika mengalami kecelakaan atau bahkan sampai meninggal dunia. “Di sinilah diperlukan adanya upaya untuk menyediakan proteksi asuransi khususnya asuransi syariah sebagai bagian dari upaya untuk meminimalisir potensi terjadinya risiko finansial saat terjadi musibah.”
Dalam acara seminar literasi tersebut juga disampaikan tentang definisi asuransi menurut UU No. 40 Tahun 2014 dan jenis-jenis asuransi baik berdasarkan tata cara pengelolaan dana, tujuan operasional, dan objek yang diasuransikan yang dilanjutkan dengan pembahasan tentang dasar-dasar asuransi syariah atau takaful, fatwa DSN-MUI, dan model pengelolaan dana di asuransi syariah.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News