1
1

Victoria Insurance Bayar Klaim Kebakaran Mega Mall Bengkulu Sebesar Rp14 Miliar

    PT Victoria Insurance Tbk membayar klaim Rp14 miliar kepada PT Tigadi Lestari sebagai pemilik Mega Mall Bengkulu yang mengalami kebakaran pada tanggal 14 Desember 2018. Klaim ini juga termasuk Pasar Tradisional Modern (PTM) yang ikut terbakar di lokasi yang sama. Penyerahan klaim tersebut dilakukan secara simbolis oleh Direktur Utama PT Victoria Insurance Suwandi Suharto kepada Direktur Utama PT Tigadi Lestari Kurniadi Benggawan, di Jakarta, 26 September 2019.

    Proses klaim tersebut diselesaikan oleh Victoria Insurance dalam tempo delapan bulan untuk klaim pasar tradisional modern dan sembilan bulan untuk klaim mall. Selain PT Tigadi Lestari selaku pemilik properti, terlibat dalam proses klaim ini MIR Insurance Broker dan PT Bank Victoria International Tbk. Hadir dalam acara tersebut Direktur Utama MIR Insurance Broker Djoko Gazali, Direktur Utama Bank Victoria International Ahmad Faiar, dan Direktur Utama Victoria Investama Aldo Jusuf Tjahaja.

    Suwandi Suharto mengatakan bahwa kelancaran membayar klaim ini adalah bentuk komitmen perusahaan dalam melayani nasabah. Setelah mendapatkan hasil dari adjuster terkait nilai kerugian yang harus dibayar, Vicotria Insurance dengan segera meng-cover sesuai dengan isi polis. “Layanan maksimal kami buktikan dengan melaksanakan pembayaran klaim kebakaran atas properti milik PT Tigadi Lestari, yaitu Mega Mall Bengkulu termasuk Pasar Tradisional Modern (PTM) yang berlokasi yang sama. Pembayarannya kami proses dengan sesegera mungkin,” ungkapnya.  

     PT Victoria Insurance berdiri setelah Victoria Group di bawah PT Victoria Investama Tbk mengambil alih seluruh saham dan manajemen PT Asuransi Umum Centris pada tahun 2010. Pada tahun 2015 Victoria lnsurance resmi menjadi perusahaan terbuka dan sejak saat itu menjadi PT Victoria Insurance Tbk. Per 31 Juli 2019 Victoria Insurance memiliki aset sebesar Rp240 mililar dengan ekuitas sebesar Rp180 miliar, sedangkan tingkat solvabilitas perusahaan berada di 851 persen. PT Victoria Insurance Tbk menyediakan jasa asuransi umum, baik program standar maupun khusus, termasuk asuransi kebakaran, kendaraan bermotor, angkutan, kecelakaan diri, dan lain-lain. Fir

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Sequis Luncurkan Web Series untuk Kampanye Digital
Next Post AAJI Adakan Seminar Digital & Risk Management in Insurance 2019 di Bali

Member Login

or