Media Asuransi, JAKARTA – Industri asuransi jiwa berhasil mencatatkan total pendapatan sebesar Rp166,27 triliun hingga kuartal III/2024 yang mencerminkan tren positif dalam menghadapi tantangan ekonomi global. Pencapaian tersebut berdasarkan kinerja 56 perusahaan asuransi jiwa periode Januari hingga September 2024 yang dilaporkan oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menjelaskan bahwa peningkatan ini didorong oleh pencapaian positif pendapatan premi dan hasil investasi. Sepanjang Januari hingga September 2024, industri asuransi jiwa mencatatkan total pendapatan sebesar Rp166,27 triliun. Hasil ini meningkat 2,1 persen jika dibandingkan periode yang sama 2023 lalu.
|Baca juga: Premi Asuransi Jiwa Global Diprediksi Menggeliat hingga 2026, Swiss Re Ungkap Penyebabnya!
“Pertumbuhan ini didorong oleh capaian positif dari total pendapatan premi yang meningkat 0,2 persen dengan total nilai mencapai Rp132,27 triliun,” jelas Budi dalam paparan kinerja asuransi jiwa Januari – September 2024 AAJI, Jumat, 29 November 2024.
|Baca juga: Regulator Singapura Sederhanakan Aturan Peluncuran Produk Asuransi Jiwa, Ini Alasannya!
Budi menjelaskan pertumbuhan pendapatan premi didorong oleh pendapatan premi lanjutan sebesar Rp56,6 triliun, meningkat 4,2 persen, dan premi reguler naik 5,7 persen dengan total nilai mencapai Rp79,08 triliun.
“Di tengah kondisi ekonomi yang menantang, industri asuransi jiwa mencatatkan hasil positif pada pendapatan premi lanjutan dan premi yang dibayarkan secara berkala. Ini artinya ada peningkatan loyalitas para pemegang polis kepada perusahaan sekaligus pertanda adanya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi asuransi,” tambah Budi.
Sementara itu, hasil investasi yang diperoleh hingga September 2024 juga memberikan kontribusi yang signifikan dengan pertumbuhan 15,1 persen, mencapai Rp26,95 triliun.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News