Media Asuransi, JAKARTA – Pasti Sobat Finansial pernah ditawarkan atau dihadapkan dengan tawaran asuransi jiwa baik itu dari bancasurance, agen asuransi atau insurtech. Kalau begitu mari kita simak cara menghitung kebutuhan asuransi jiwa buat Anda!
|Baca juga: Sandwich Generation dapat Diputus dengan Asuransi Jiwa
Bagaimana sih sistem dari asuransi itu?
Menurut sebuah akun instagram edukasi literasi keuangan dan investasi bernama @empuduit, asuransi jiwa itu adalah kontrak antara pemegang polis dengan perusahaan asuransi jiwa.
Nah, yang menjadi poin penting adalah, jika tertanggung dari polis atau kontrak ini meninggal dunia sesuai jangka waktu dalam kontrak itu, maka perusahaan asuransi akan mencairkan dana sebesar kontrak yang dibuat.
Lalu asuransi jiwa yang cair ketika tertanggung meninggal itu untuk apa?
Hal ini bertujuan untuk dipakai keluarga atau ahli waris untuk melanjutkan kehidupan. Jika Bapak X (tertanggung) adalah tulang punggung keluarga dan Bapak X mengalami meninggal dunia, maka keluarga yang ditinggalkan bisa kehilangan pencari nafkah. Uang asuransi jiwa inilah yang akan menggantikan Bapak X dalam memberi nafkah pada keluarganya.
Berikut rumus cara hitung asuransi jiwa yang praktis dan mudah dipahami menurut Empu Duit:
Rumus gampangnya itu income 1 tahun tertanggung dibagi 5 persen atau bunga deposito. Misal Bapak X punya gaji Rp10 juta per bulan, artinya 1 tahun gaji Bapak X sama dengan Rp120 juta.
Lalu Rp120 juta dibagi bunga deposito (anggap saja saat ini bunga deposito 5 persen) artinya uang asuransi jiwa Bapak X yang ideal = Rp120 juta x 5% = Rp2,4 miliar.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News