1
1

Digitalisasi dan Peningkatan Pelayanan Wajib Jadi Mesin Utama Industri Asuransi

Ilustrasi. | Foto: Insurance Asia/MR SOCCER from Shutterstock

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pentingnya adopsi teknologi dan peningkatan pelayanan sebagai langkah strategis dalam memajukan industri asuransi di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Pengawasan Asuransi Umum dan Reasuransi OJK Munawar dalam diskusi yang bertajuk ‘Ngopi (Ngobrolin Opini) series 2024-Insurance Outlook: Bagaimana Kondisi Perasuransian Nasional 2025 dan Era Pemerintahan Baru?‘.

|Baca juga: AAUI: Industri Asuransi Umum Tumbuh 14,5% di Kuartal III/2024

|Baca juga: Fauzi Arfan Jadi Presdir Manulife Syariah Indonesia

Munawar menekankan digitalisasi merupakan salah satu pilar penting dalam meningkatkan daya saing industri asuransi. Dengan perkembangan teknologi yang pesat, perusahaan asuransi dituntut untuk berinovasi dalam hal produk, distribusi, dan pelayanan konsumen.

“Teknologi seperti big data, Artificial Intelligence (AI), dan blockchain sudah menjadi kebutuhan mendasar untuk meningkatkan efisiensi operasional serta memberikan pelayanan yang lebih cepat dan akurat kepada nasabah,” kata Munawar, Rabu, 4 Desember 2024.

Ia menambahkan kolaborasi antara perusahaan asuransi dan startup teknologi dapat menjadi strategi efektif dalam mempercepat transformasi digital. Namun, Munawar mengingatkan, perusahaan harus tetap mengutamakan keamanan data dan kepatuhan terhadap regulasi.

Dalam upaya meningkatkan penetrasi asuransi, Munawar menyoroti pentingnya inklusi keuangan, terutama di daerah-daerah yang selama ini kurang terjangkau oleh layanan keuangan. Program literasi asuransi yang menyasar masyarakat pedesaan, UMKM, dan generasi muda menjadi prioritas utama.

|Baca juga: Dikabarkan Jadi Dirut Marein (MREI), Robby Loho Mundur sebagai Preskom

|Baca juga: Robby Loho Jadi Dirut Marein (MREI), Sarkoro Handajani Jadi Preskom

“Inklusi keuangan adalah kunci untuk memperluas akses masyarakat terhadap produk asuransi. Kami mendorong perusahaan untuk menghadirkan produk-produk yang sederhana, terjangkau, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

OJK juga mendorong penggunaan platform digital untuk memperluas jangkauan edukasi dan pemasaran produk asuransi. Perlindungan konsumen menjadi perhatian serius OJK. Munawar menyatakan perusahaan asuransi harus memiliki mekanisme yang jelas dan transparan dalam menangani keluhan nasabah.

“Kepercayaan konsumen adalah aset terbesar dalam industri asuransi. Oleh karena itu, setiap perusahaan harus memastikan proses klaim dilakukan dengan cepat, adil, dan transparan,” tegasnya.

OJK berencana memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan asuransi terhadap standar perlindungan konsumen, termasuk penerapan sanksi bagi pelanggaran yang merugikan nasabah.

Dengan memanfaatkan teknologi, meningkatkan literasi keuangan, dan memperkuat perlindungan konsumen, Munawar optimistis industri asuransi Indonesia dapat mencapai pertumbuhan yang signifikan. Namun, ia berharap para pelaku industri terus berinovasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.

|Baca juga: Manulife Syariah Indonesia Telah Beroperasi

|Baca juga: Keseimbangan Likuiditas Jadi Tantangan Utama Bank Digital di 2025, Apa Solusinya?

“Industri asuransi memiliki peran besar dalam mendukung stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Mari kita bersama-sama wujudkan industri yang lebih inklusif, modern, dan terpercaya,” pungkas Munawar.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Sebut Ruang Pertumbuhan Industri Asuransi Indonesia Sangat Besar, tapi Apa Syaratnya?
Next Post Delta Dunia (DOID) Tanam Investasi AUD62 Juta di 29 Metals

Member Login

or