Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hasil investasi perusahaan asuransi jiwa mengalami penurunan yang cukup signifikan. Pelemahan itu mencapai 29,99 persen secara tahun ke tahun (yoy) menjadi Rp11,46 triliun pada Juni 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebutkan penurunan hasil investasi terbesar terjadi pada lini usaha Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI), khususnya hasil investasi dari instrumen saham dan reksa dana.
|Baca juga: Banyak Nasabah Tidak Aktif di Bank Digital, Ini Respons Bank Jago
“Asuransi jiwa memiliki penempatan yang cukup signifikan pada instrumen saham dan reksa dana, masing-masing sebesar 26 persen dan 14 persen dari total investasi,” kata Ogi, dikutip dari jawaban tertulisnya di konferensi pers RDKB Juli 2024, Kamis, 15 Agustus 2024.
Selain itu, masih kata Ogi, penyebab penurunan hasil investasi tidak terlepas dari pengaruh kondisi pertumbuhan ekonomi terutama saat arus investasi di pasar modal tertekan. Hal ini berdampak terhadap kinerja sektor pasar modal di mana pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang turun hingga enam persen lebih dari awal tahun.
|Baca juga: Bukan via Bunga Tinggi untuk Gaet Nasabah, Bank Jago Justru Genjot Strategi Ini
Untuk mengantisipasi penurunan hasil investasi pada instrumen saham dan reksa dana, tambah Ogi, perusahaan asuransi perlu meninjau kembali strategi investasinya dan melakukan shifting ke instrumen yang memberikan return lebih baik.
Perusahaan asuransi harus berpegang pada prinsip liability driven investment, lanjutnya, guna memastikan kecukupan investasi dan ketepatan atau timing likuiditas yang diperlukan untuk membayar manfaat kepada pemegang polis di waktu yang akan datang.
“Dengan kondisi tersebut tidak menutup kemungkinan apabila ke depannya akan terdapat perubahan alokasi aset investasi di industri asuransi,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News