Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menyoroti dampak melonjaknya kasus Influenza A di Tanah Air terhadap industri asuransi, terutama berkaitan dengan klaim. Kendati berpeluang membuat klaim mengalami kenaikan namun bukan berarti disikapi dengan penyesuaian dari sisi premi asuransi.
“Terkait premi, OJK belum melihat adanya sinyal penyesuaian premi secara massal yang semata-mata disebabkan oleh fenomena Influenza A,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK Ogi Prastomiyono, dikutip dari jawaban tertulisnya, Kamis, 22 Oktober 2026.
Ia menambahkan penetapan premi asuransi kesehatan pada prinsipnya dilakukan berdasarkan analisis aktuaria yang bersifat jangka panjang. Hal tersebut dengan mempertimbangkan antara lain pengalaman dan tren klaim historis, proyeksi inflasi medis, serta kecukupan risiko atau risk margin.
“Dengan demikian, penyesuaian premi tidak hanya didasarkan pada fluktuasi klaim dalam jangka pendek,” ujarnya.
|Baca juga: Rupiah Tertekan, BI Siapkan 3 Amunisi Kebijakan untuk Jaga Stabilitas
|Baca juga: BI Pastikan Operasi Moneter Valas Tidak Ganggu Cadangan Devisa
Influenza A kembali menjadi perhatian seiring meningkatnya proporsi hasil pemeriksaan positif influenza di Indonesia. Berdasarkan laporan pemantauan Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) per 26 September 2026, proporsi positif influenza pada surveilans ILI di minggu ke-37 mencapai 58,59 persen.
Angka tersebut mengalami peningkatan dari 53,71 persen pada minggu sebelumnya. Dari 198 spesimen yang diperiksa, ditemukan 105 spesimen positif Influenza A(H1N1)pdm09 dan tujuh spesimen positif Influenza A(H3N2). Pemantauan Kemenkes RI juga mencatat Influenza A(H3N2) subclade K telah ditemukan di Indonesia.
Data klaim Allianz Life Indonesia menunjukkan adanya peningkatan kebutuhan perawatan terkait influenza. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2025, jumlah kasus influenza yang membutuhkan rawat inap di rumah sakit pada Januari hingga Agustus 2026 meningkat 47 persen.
Dengan begitu, sepanjang Januari hingga minggu kedua September 2026, Allianz Life Indonesia telah membayarkan klaim terkait influenza mencapai lebih dari 13,8 miliar untuk 1.857 kasus.
Head of Health Analytics Allianz Life Indonesia dr. Tubagus Argie F. S. Sunartadirdja mengatakan peningkatan proporsi positif influenza menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap memperhatikan kondisi kesehatan, terutama ketika muncul gejala seperti demam, batuk, dan tubuh terasa lemas.
“Mengenali gejala sejak awal dan memahami kapan perlu mendapatkan pertolongan medis merupakan bagian penting untuk membantu mencegah kondisi berkembang menjadi lebih serius,” tutupnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

